Perbedaan UKM, UMKM, IKM, dan Startup

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Kamis, 01 September 2022
Perbedaan UKM, UMKM, IKM, dan Startup

Ada banyak istilah bisnis digambarkan di Indonesia. (Foto: Unsplash/John Schnobrich)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEMUA orang bisa menjadi pengusaha dan pebisnis di era digital. Lumrahnya, orang membuka usaha tidak langsung dengan skala besar apalagi memakan banyak modal. Bisa dimulai dari usaha kecil terlebih dahulu, dijalankan sendiri, dan dengan modal seadanya. Di Indonesia pun terdapat beberapa istilah tentang usaha kecil malah mungkin sering kamu dengar, seperti UKM, UMKM, IKM, hingga Startup. Meski inti dari semuanya tentang berbisnis, bukan tidak mungkin salah mengartikan akan berakibat fatal di kemudian hari.

Mengutip Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) merupakan kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan, serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.

Beberapa kriteria dari UKM, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Selain itu, memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1 miliar, milik warga Indonesia, serta berdiri sendiri dan bukan anak dari suatu perusahaan maupun cabang perusahaan berafiliasi.

Baca juga:

Panggil UMKM Makanan dan Minuman ke Kantor, Polisi Bantah Lakukan Pemeriksaan

Perbedaan UKM, UMKM, IKM, dan Startup
Setiap bisnis memiliki tantangannya masing-masing. (Foto: Unsplash/Gradikaa Aggi)


UKM juga lebih banyak berkutat dalam produk bisa langsung dinikmati konsumen, seperti makanan, perhiasan, produk fesyen, dan lainnya. Produk-produk tersebut juga bisa menembus pasar luar negeri setelah mereka melakukan berbagai upaya dan kerja keras, misalnya mengikuti banyak pameran diadakan di luar maupun dalam negeri.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, UMKM dikelompokkan berdasarkan kriteria modal usaha atau hasil penjualan tahunan.

Sementara itu, definisi UMKM merupakan usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan nan memenuhi kriteri usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tersebut.

Usaha Mikro memiliki modal dan usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Untuk kriteria hasil penjualan tahunan, usaha mikro memiliki hasi penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar.

Kemudian, untuk Usaha Kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1 miliar sampai paling banyak Rp 5 miliar, juga tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sementara kriteria hasil penjualan tahunan, usaha kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar.

Baca juga:

Polisi Tolong Ingat, Kemenkop Utamakan Sosialisasi Izin Edar UMKM Bukan Ditangkap

Perbedaan UKM, UMKM, IKM, dan Startup
Setiap kategori memiliki modal dan omzetnya masing-masing. (Foto: Unsplash/Fikri Rasyid)

Usaha Menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 miliar sampai paling banyal Rp 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat. Kriteria hasil penjualan tahunan usaha menengah memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp 15 miliar dan paling banyak Rp 50 miliar.

Berdasarkan laporan "Digitalisasi UMKM: Kunci Pertumbuhan Inklusif Perekonomian Indonesia" disusun bersama Blibli, Litbang Kompas, dan Boston Consulting Group, menaja UMKM sebagai pilar ekonomi nasional berkat kontribusinya terhadap 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB), bahkan 99 persen bisnis di Indonesia merupakan UMKM.

Berdasarkan hasil tersebut, pemberdayaan UMKM lantas menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif karena 84 persen UMKM mampu membuka lapangan pekerjaan dan 77 persen UMKM menyerap tenaga kerja lokal.

Bahkan saat ini, terdapat lebih dari 225 ribu UMKM produsen terkurasi di dalam platform salah satu e-commerce, Blibli, dengan 1,7 juta ragam produk lokal yang tersedia.

Ada lagi istilah Industri Kecil Menengah (IKM). Industri kecil adalah industri nan mempekerjakan paling banyak 19 tenaga kerja dan memiliki investasi paling sedikit Rp 1 miliar; atau mempekerjakan paling sedikit 20 orang tenaga kerja, dan memiliki nilai investasi paling banyak Rp 15 miliar.

umkm
Suasana belanja di pasar tradisional. (Foto: Unsplash/Artem Beliaikin)

Berbeda dengan UKM, IKM biasanya berpusat pada bidang produksi dan sektor industri. IKM juga dikategorikan sesuai dengan jumlah tenaga kerja serta nilai investasinya.

Di sisi lain, istilah startup juga mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Mengutip laman Katadata, startup adalah sebuah istilah merujuk pada suatu bisnis atau perusahaan rintisan. Mereka merupakan perusahaan nan baru beroperasi dan masih berada pada fase pengembangan untuk menemukan pasar dan mengembangkan produk.

Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi beruapa website dan aplikasi, perusahaan startup dapat menjangkau konsumen secara lebih luas. Konsumen lebih mudah mengenali identitas startup.

Di Indonesia, usaha tersebut diatur dan definisikan sebagai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dalam hal ini adalah transaksi perdagangan barang dan atau jasa dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 (“PP 71/2019”).

Startup juga sering dikaitkan dengan istilah Unicorn atau perusahaan nan memiliki nilai korporasi lebih dari USD 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun. Sejumlah startup di Indonesia sudah melampaui Unicorn adalah Traveloka, Gojek, Bukalapak, Shopee, Tokopedia, dan OVO. (and)

Baca juga:

Startup Siap Dukung UMKM Indonesia Naik Kelas

#September Warga +62 JUALAIN #UMKM #UKM/UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
PDIP menyiapkan strategi pembinaan UMKM melalui Balai Kreasi di Rakernas I. Program ini fokus membuka lapangan kerja bagi anak muda dan kelompok rentan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
Indonesia
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
TVRI memegang hak siar Piala Dunia 2026. Menko PM, Muhaimin Iskandar menilai, hal itu bisa membuka peluang ekonomi baru khususnya UMKM.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, terdapat 2.304.297 UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Indonesia
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Penggunaan sabun asal Indonesia meningkat menjadi 1,5 juta pada 2025 dengan nilai transaksi lebih dari USD 300 ribu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Indonesia
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Event ini menghadirkan ragam produk unggulan UMKM dengan nuansa budaya khas Kota Solo yang kental dan membumi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Indonesia
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Kementerian UMKM tengah menyusun daftar sekitar 10 jenis produk yang akan ditetapkan harga acuannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Indonesia
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Berbeda dengan pendaftar umum, para pedagang eks Barito ini mendapatkan tempat khusus di Blok A dan Blok E
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Indonesia
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
“Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut,” kata Maman
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Bagikan