Polisi Tolong Ingat, Kemenkop Utamakan Sosialisasi Izin Edar UMKM Bukan Ditangkap Ilustrasi pelaku UMKM masakan rumahan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) bersama Polri akhirnya sepakat akan lebih mengedepankan pembinaan dan sosialisasi terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terkait berbagai perizinan yang diperlukan, ketimbang jalur hukum melalui proses pemidanaan ataupun penangkapan.

Kesepakatan ini merupakan respons atas informasi pelaku usaha penjual makanan beku (frozen food) yang beberapa waktu lalu viral dimintai keterangan kepolisian.

Baca Juga:

Panggil UMKM Makanan dan Minuman ke Kantor, Polisi Bantah Lakukan Pemeriksaan

“Dalam pertemuan dengan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, kami sampaikan bahwa banyak permasalahan hukum yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro dan kecil terkait dengan izin edar, dan yang saat ini sedang viral terkait adanya pelaku usaha penjual frozen food yang dimintai keterangan oleh Kepolisian Resort Jakarta Barat dikarenakan tidak memiliki izin produksi industri rumah tangga,” kata Kepala Biro Hukum dan Kerja sama KemenkopUKM Henra Saragih, di Kantor Mabes Polri dalam keterangannya, Jakarta, ditulis Rabu (20/10).

Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM Henra Saragih, Jakarta, Rabu (20/10). ANTARA/HO-KemenkopUKM
Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM Henra Saragih, Jakarta, Rabu (20/10). ANTARA/HO-KemenkopUKM

Dalam pertemuan itu, kembali ditegaskan nota kesepahaman (MoU) sebelumnya antara KemenkopUKM dengan Polri tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi agar para pelaku usaha mikro dan kecil lebih diupayakan pada pembinaan, bukan penangkapan. MoU akan ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara unit kerja teknis dari kedua belah pihak.

"Melalui PKS yang tengah disusun, kami bersama Polri akan mengedepankan sosialisasi kepada pelaku UMKM terkait perizinan-perizinan yang diperlukan," tutur Henra, dilansir Antara.

Setelah adanya PKS, Polri disebut akan menerbitkan Petunjuk Arahan (Jukrah) Penanganan UMKM. Perjanjian tersebut akan menjadi dasar untuk sosialisasi bersama KemenkopUKM, Polri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada Pelaku UMK dan dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi maupun kabupaten/kota terkait izin edar.

Baca Juga:

Mayoritas Pelaku UMKM Ingin Memilih Bikin Produk Ramah Lingkungan

Mabes Polri juga menyarankan agar disusun klasifikasi jenis pangan yang diizinkan memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta yang tak diizinkan mendapatkan SPP-IRT sesuai Peraturan Kepala BPOM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian SPP-IRT.

“Semua arahan dari Mabes Polri segera ditindak lanjuti, sehingga pelaku usaha mikro dan kecil dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan nyaman,” tutup Hendra.

Tangkapan layar UMKM dipanggi Polisi.
Tangkapan layar pelaku UMKM dipanggil Polisi. (Twitter)

Sebelumnya ada unggahan di media sosial, Twitter, dari salah satu akun yang membagikan cerita seorang pelaku UMKM frozen food yang dipanggil polisi dan terancam di penjara hingga didenda Rp4 miliar lantaran tak memiliki izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). (*)

Baca Juga:

Pelaku UMKM Kini Bisa Konsultasi Bisnis dengan Mentor

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani

Bendahara Umum Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang tak lain adalah ayahnya sendiri.

KPK Geledah Ruang Kerja M. Taufik di DPRD DKI
Indonesia
KPK Geledah Ruang Kerja M. Taufik di DPRD DKI

"Ruangannya M Taufik," kata sumber di internal KPK, Selasa (17/1).

Pengelolaan Sampah Bantargebang, Anies Klaim Bakal Jadi Percontohan Seluruh Indonesia
Indonesia
Pengelolaan Sampah Bantargebang, Anies Klaim Bakal Jadi Percontohan Seluruh Indonesia

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan Pembukaan Praresmi Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang.

Interpol Polri Kirim Permohonan Pencabutan Yellow Notice Anak Ridwan Kamil
Indonesia
Interpol Polri Kirim Permohonan Pencabutan Yellow Notice Anak Ridwan Kamil

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz.

Hari ke-2 di Sumut, Jokowi Tinjau Pasar dan Hadiri Puncak Harganas
Indonesia
Hari ke-2 di Sumut, Jokowi Tinjau Pasar dan Hadiri Puncak Harganas

Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 Tahun 2022 di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hari H Lebaran Tol Jakarta-Cikampek Ramai Lancar, Mobil Sudah Bisa Ngebut
Indonesia
Hari H Lebaran Tol Jakarta-Cikampek Ramai Lancar, Mobil Sudah Bisa Ngebut

Kendaraan yang melintasi jalan tol dari arah Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya didominasi mobil pribadi.

Emak-Emak Geruduk Kantor Pj DKI 1
Indonesia
Emak-Emak Geruduk Kantor Pj DKI 1

Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan menyambangi Balai Kota DKI.

Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemprov DKI Capai Rp 8,5 Triliun
Indonesia
Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemprov DKI Capai Rp 8,5 Triliun

Komitmen memajukan usaha kecil dan menengah untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi terus didukung Pemerintah DKI Jakarta.

Didukung Jokowi Mania Maju Pilpres 2024, Prabowo: Saya Tambah Muda 23 Tahun
Indonesia
Didukung Jokowi Mania Maju Pilpres 2024, Prabowo: Saya Tambah Muda 23 Tahun

"Saya merasa sangat dihormati, dan merasa sangat dibesarkan jiwa saya, moril saya, energi saya, saya merasa dengan dukungan mereka saya tambah muda 23 tahun," kata Prabowo.

Nelayan Dumai Tidak Bisa Melaut karena Kekurangan BBM Bersubsidi
Indonesia
Nelayan Dumai Tidak Bisa Melaut karena Kekurangan BBM Bersubsidi

Kekurangan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Kota Duma, Riau, dalam waktu belakangan.