MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Kepolisian Polda Metro Jaya telah bersepakat untuk menambah 70 lokasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada tahun depan.
Saat ini, Dishub DKI tengah menunggu surat dari Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang ditujukan ke Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. "Untuk ETLE yang sudah dilakukan pembahasan dan sudah disetujui adalah alokasi untuk pembangunan 70 lokasi ETLE statis," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (14/12).
Baca Juga:
Polda Metro Uji Coba Tilang ETLE Mobile Besok
Syafrin menuturkan, pengadaan ETLE statis ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 75 miliar. Dana puluhan miliar rupiah itu berasal dari APBD DKI 2023.
"Untuk tahun depan total yang sudah teralokasi sekitar Rp 75 miliar. Itu untuk 70 titik lokasi ETLE statis yang sudah diusulkan sebelumnya," terangnya.
Baca Juga:
Polda Metro Terima Hibah 70 Kamera ETLE dari Pemprov DKI Jakarta
Syafrin berharap, pendekatan aturan secara tilang elektronik ini bisa jadi tulang punggung Polda Metro Jaya dalam melakukan penegakan hukum. Karena dengan pola ETLE seperti ini, tentu masyarakat akan merasa diawasi secara terus-menerus.
"Jika ditempatkan petugas ada waktu terbatas dan kemampuan mereka seiring lamanya di lapangan juga semakin berkurang. Tentu dengan elektronik lebih konsisten, pengawasan komprehensif dan menyeluruh," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Tilang Pakai ETLE tidak Bisa Ubah Kebiasaan Buruk Pengendara