Polda Metro Uji Coba Tilang ETLE Mobile Besok

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 06 Desember 2022
Polda Metro Uji Coba Tilang ETLE Mobile Besok
Ilustrasi - Kendaraan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, (Kamis, 20/1). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Meningkatnya ketidakdisiplinan pengendara akibat dihapusnya tilang manual membuat Polda Metro Jaya bereaksi. Polda Metro kembali menerapkan penilangan pelanggaran lalu lintas secara manual.

Hal ini berubah setelah sebelumnya sempat dihilangkan dan diganti dengan tilang elektronik.

Baca Juga:

Polda Metro Terima Hibah 70 Kamera ETLE dari Pemprov DKI Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, nantinya petugas yang berjaga akan menyasar berbagai pelanggaran. Mulai dari tindakan memalsukan pelat nomor hingga knalpot.

"Untuk tilang manual diberlakukan, untuk yang memalsukan nomor polisi dan melepas nomor polisi. Serta balap liar dan knalpot brong gitu," kata Latif saat dihubungi wartawan, Selasa (6/12).

Latif mengatakan, nantinya teknis tilang manual sama seperti biasanya. Personel di lapangan akan langsung menindak pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga:

Tilang Pakai ETLE tidak Bisa Ubah Kebiasaan Buruk Pengendara

"Seperti biasa, dihentikan, kami tilang, mereka kan memalsukan pelat nomor," ujarnya.

Sebelumnya, instruksi larangan menggelar tilang manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual. (Knu)

Baca Juga:

Sejumlah Titik di Denpasar Mulai Dipasang Kamera ETLE

#E-Tilang #Polisi Tilang
Bagikan
Bagikan