Pemerintah Masih "Bimbang" Tentukan Mekanisme Bantuan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Maret 2020
Pemerintah Masih

Wapres Ma'ruf Amin (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Wapres Ma'ruf Amin masih mengkaji mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat berpenghasilan tak tetap yang bekerja di tengah wabah COVID-19. Seperti pengemudi ojek online, pedagang, jasa pariwisata, hingga UMKM.

Hal-hal teknis untuk penyaluran dana bansos tersebut, kata Ma'ruf, merupakan bagian yang sedang dirumuskan oleh kementerian terkait, apakah penyalurannya akan melalui rekening bank atau akun fintech.

Baca Juga:

Presiden Hingga Anggota DPR Diminta Potong Gaji untuk Bantu Rakyat yang Terpapar COVID-19

Menurut Ma'ruf, setelah semua diketahui datanya, baru nanti diputuskan mekanisme mana yang paling efektif untuk disampaikan.

"Ya pasti tidak ada antrean. Pasti menghindari hal-hal itu," ujar Ma'ruf dalam video conference-nya dengan wartawan, Selasa (24/3).

Ia berdalih, hal itu merupakan kebijakan baru yang belum pernah ada sebelumnya.

"Jadi mekanismenya juga baru, semuanya dirumuskan baru. Belum diputuskan mekanisme penyalurannya," kata Ma'ruf.

Ia lantas menambahkan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberikan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat miskin untuk meringankan beban mereka dari imbas virus corona yang tengah mewabah di Indonesia.

Ia mengatakan, rencana pemberian keringanan tarif tersebut sudah dibahas dalam rapat koordinasi yang dilakukan dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Kami pertimbangkan untuk memberikan keringanan pembiayaan tagihan listrik yaitu untuk rumah tangga miskin," kata Ma'ruf.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik Setwapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik Setwapres)

Ma'ruf tak menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pemberian keringanan tagihan tersebut.

Ia hanya merinci golongan rumah tangga miskin yang berpotensi mendapatkan keringanan adalah pelanggan 450 VA - 900 VA yang sudah terdaftar di Kemensos.

Ma'ruf menegaskan bahwa pemerintah tak ingin keringanan pembayaran listrik itu justru salah sasaran dan hanya dinikmati oleh orang kaya.

"Makanya dilakukan seleksi supaya tak salah diberikan bantuan subsisdi kepada yang berhak," kata dia.

Ma'ruf menyatakan rencana tersebut nantinya akan dibahas bersama Presiden Joko Widodo. Wabah virus corona meluas di Indonesia sebulan belakangan ini.

Ada empat skema dirilis Wapres Ma'ruf hari ini, mulai dari bantuan langsung tunai, hingga pemotongan harga listrik.

"Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah disiapkan untuk 15,2 juta rumah tangga, insyaalah akan dilangsungkan mulai April di setiap bulannya," kata mantan Ketua MUI ini.

Kebijakan kedua, lanjut Ma'ruf, menyasar kepada kelompok masyarakat berpenghasilan harian rendah, buruh harian, dan pekerja sektor informal. Karenanya, saat ini pendataan tengah dilakukan agar pemberian bantuan bisa tepat sasaran.

"Sektor mana saja nanti diinvetarisir, kita hitung besarannya dan implikasinya ke APBN jadi perlu upaya lanjutan," jelas Wapres Ma'ruf.

Baca Juga:

KLB Corona, Wali Kota Solo Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Mall

Ketiga, untuk Usaha Mikro Kercil yang usahanya terdampak akibat badai COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan tengah merumus kebijakan relaksasi untuk melakukan penangguhan cicilan dan pemberian insentif.

“UMK ini sangat tedampak dengan adanya corona, karena itu mereka harus diselamatkan supaya tidak mati (usahanya)," harap Ma'ruf.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk melaksanakan jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai dampak dari COVID-19.

Setidaknya, pemerintah akan menaikkan nilai bantuan sembako kepada 15,2 juta KPM dari semula Rp150.000 menjadi Rp200.000.

Kemudian memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tak berpenghasilan rendah di sektor informal, serta pertimbangan meringankan biaya tagihan listrik.

Keputusan pelaksanaan jaring pengaman sosial itu sendiri merupakan hasil rapat yang dilakukan Wapres dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan arahan Presiden yang digelar, Selasa (24/3). (Knu)

Baca Juga:

Pandemi Corona, Pemprov DKI Perpanjang Libur Sekolah hingga 5 April

#Virus Corona #Bantuan Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Bagi penerima manfaat baru, sudah dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Pemkab Klaten langsung melakukan penindakan dengan menarik Minyakita tersebut agar tidak dipakai warga.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Indonesia
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
program bantuan beras dan stabilisasi pangan itu telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta kementerian teknis terkait dan telah memperoleh arahan dari Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
Indonesia
Pemerintah Bakal Keluarkan Kartu Lansia, Biar Turunkan Beban Hidup
Kartu Lansia tersebut memang belum sempurna, tetapi Kemendukbangga/BKKBN bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperjuangkan agar para penduduk tua bisa hidup lebih terjamin dan sejahtera.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Pemerintah Bakal Keluarkan Kartu Lansia, Biar Turunkan Beban Hidup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,2 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo membagikan bantuan sosial berupa blender dan kompor untuk rakyat. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Indonesia
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2026, Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan
Simak cara daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2026 lengkap dengan syarat dan jadwal pencairan bantuan Rp300 ribu per bulan. Bisa daftar online lewat aplikasi JAKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2026, Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan
Indonesia
Perluas Akses Air Bersih, PAM Jaya Bagikan 270 Toren Gratis di Jakarta Utara
PAM Jaya menyalurkan 270 toren gratis di Jakarta Utara. Warga kini lebih mudah dalam mengakses air bersih.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
 Perluas Akses Air Bersih, PAM Jaya Bagikan 270 Toren Gratis di Jakarta Utara
Indonesia
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
KPM yang berusia produktif disiapkan untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti misalnya sopir hingga pengelola dan seterusnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal  Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
Bagikan