Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Jokowi Mayoritas Coblos Prabowo - Gibran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Februari 2024
Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Jokowi Mayoritas Coblos Prabowo - Gibran

Pemberian Bansos. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPU menetapkan jadwal rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yakni di wilayah kerja Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 15-24 Februari 2024 dan kecamatan pada 14 Februari- 3 Maret 2024. Hasil perhitungan di laman Sirekap KPU, pasangan Prabowo - Gibran masih unggul dibandingkan pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Pembagian bantuan sosial (bansos) pemerintah kepada masyarakat di tahun politik diyakini berdampak pada perolehan suara pasangan calon kontestan Pemilu 2024. Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam survei terbarunya menyebut terdapat 24,8 persen responden yang mengaku menerima bansos dari pemerintah.

Baca Juga:

Gelontorkan Banyak Bansos, Target Presiden Jokowi Turunkan Kemiskinan Ekstrem Sulit Tercapai

"74 persen menyatakan tidak pernah menerima bansos atau tidak menerima bansos,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, saat memaparkan temuan survei LSI secara daring, Minggu (24/2).

Djayadi mengungkapkan, masyarakat yang menerima bansos mengaku mencoblos calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada 14 Februari 2024. Adapaun jumlah masyarakat penerima bansos yang memilih pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 69,3 persen responden.

Sementara itu, kata Djayadi, jumlah penerima bansos yang mencoblos pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 yakni 17,6 persen. Sedangkan, 17,8 persen masyarkat yang mendapatkan bansos mencoblos paslon nomor urut 3.

"Jadi di kalangan penerima bansos, itu dukungannya paling banyak cenderung ada di 02,” ungkapnya.

Djayadi mengungkapkan, sebanyak 54 persen responden atau masyarakat yang mengaku tidak menerima bansos menjatuhkan pilihan politiknya kepada Prabowo-Gibran.

"Jadi tingkat dukungan masyarakat yang mengaku tidak menerima bansos terhadap 02 itu lebih rendah dibandingkan dengan tingkat dukungan masyarakat yang menerima bansos kepada 02,” tuturnya.

LSI melakukan survei pada periode 19 sampai 21 Februari 2024 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah sebuah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

LSI menyebut terdapat 1.211 responden terlibat dalam survei dengan pengambilan data dilakukan lewat metode wawancara melalui sambungan telepon. Survei tersebut memiliki margin of error survei sekira ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. (Pon)

Baca Juga:

Bansos Beras Kembali Disalurkan Setelah Dihentikan Karena Pencoblosan Pemilu 2024

#Bantuan Sosial #Dana Bansos #Pemilu #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Inflasi pangan berdasarkan tahun kalender Januari hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,61 persen atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 2,15 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Bagi penerima manfaat baru, sudah dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Pemkab Klaten langsung melakukan penindakan dengan menarik Minyakita tersebut agar tidak dipakai warga.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Bagikan