PDIP Unggul Sementara, Partai Golkar Kedua

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 15 Februari 2024
PDIP Unggul Sementara, Partai Golkar Kedua

Hasil Pileg 2024 sementara berdasarkan penghitungan sementara KPU RI pukul 12.01 WIB, Kamis (15/2). Foto: ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) tercatat unggul sementara di Pileg 2024. PDIP meraih perolehan suara sebesar 17,68 persen. Hal itu berdasarkan penghitungan sementara KPU RI atau real count per Kamis (15/2) pukul 12.01 WIB.

Seperti yang tercantum di laman pemilu2024.kpu.go.id pada Kamis (15/2), data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di 26,28 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 216.319 dari total 823.23 TPS di 38 provinsi.

Baca juga:

Rudy Siap Mundur dari Ketua DPC PDIP Jika Hasil Pileg Solo Jeblok

Selanjutnya, posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan perolehan suara sebesar 13,07 persen, lalu diikuti dengan Partai Gerindra dengan suara 12,02 persen di posisi ketiga. Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara sebesar 10,43 persen di urutan keempat.

Selanjutnya, posisi kelima diduduki oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebesar 8,52 persen. Keenam, ditempati Partai NasDem dengan perolehan suara sebesar 7,81 persen. Untuk posisi ketujuh, diduduki Partai Demokrat dengan suara 6,81 persen, dan kedelapan ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan suara 6,23 persen.

Sementara itu, enam partai politik lainnya terancam tidak lolos ke Senayan dalam penghitungan sementara tersebut, karena tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Baca juga:

Menangi Quick Count, Kubu Prabowo Tegaskan Kabar Hoaks Tidak Berpengaruh

Partai-partai yang terancam tidak lolos ambang batas parlemen adalah Partai Persatuan Pembangunan dengan suara 3,99 persen, Partai Solidaritas Indonesia dengan suara 3,64 persen, Partai Perindo dengan suara 1,78 persen, dan Partai Gelora dengan suara 1,44 persen.

Berikutnya, Partai Buruh dengan suara 1,3 persen, Partai Ummat 1,28 persen, Partai Hanura dengan suara sebesar 1,26 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan suara sebesar 0,99 persen, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan suara 0,88 persen, dan Partai Garuda dengan suara sebesar 0,87 persen.

Hasil yang ditampilkan KPU itu bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan, publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS untuk memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, serta KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Baca juga:

PDIP Sebut Kubu Prabowo Akan Lakukan Manuver Pembelahan

#Pemilu 2024 #PDIP #Golkar #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Penghapusan ambang batas dinilai dapat membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen, sekaligus mendorong keberagaman politik di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap postur anggaran negara demi memperkuat kesiapsiagaan bencana di tingkat daerah.
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
Indonesia
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Faktanya, kedua wilayah itu sudah kuat menjadi kandang PDIP.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Indonesia
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Demokrat dan Golkar menegaskan reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, usai Thomas Djiwandono mundur dari Wamenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Bagikan