Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Parpol Harus Serius Tarik Minat Generasi Z dalam Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Juli 2023
Parpol Harus Serius Tarik Minat Generasi Z dalam Pemilu 2024

Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persentase jumlah pemilih generasi muda pada Pemilu 2024 sangat besar.

Pakar politik sekaligus akademikus Universitas Bengkulu Panji Suminar menyatakan, partai politik harus serius menarik minat generasi muda, khususnya Generasi Z untuk proaktif menggunakan hak suara mereka di Pemilu 2024.

"Komposisi Generasi Z dan generasi setelahnya itu sangat besar, mencapai 25-35 persen dari total penduduk Indonesia. Kalau partai politik tidak serius, mereka dikhawatirkan malah bersikap apatis, dan menjadi golput," kata Panji Suminar di Bengkulu, Senin (10/7).

Baca Juga:

PKB Targetkan Raih 100 Kursi DPR pada Pemilu 2024

Dia mengatakan, parpol dan peserta pemilu harus mampu masuk ke dalam segmen pemilih yang tergolong pemilih pemula tersebut. Hal itu tentu juga tidak mudah karena ada jarak usia yang cukup besar memisahkan para elite parpol dan peserta pemilu dengan Generasi Z.

"Pola komunikasinya sangat berbeda, Generasi Z dengan kesetaraan, mereka tidak memandang usia, suku, kelompok, jenis kelamin, cara berkomunikasi mereka sama, sedangkan elite cara berkomunikasi mereka bersekat-sekat, golongan, umur, jabatan dan lain-lain," kata Panji, seperti dikutip Antara.

Kalau para elite parpol, peserta pemilu tetap mempertahankan cara-cara lama dalam membangun komunikasi, maka akan sulit untuk menyentuh generasi muda. Akhirnya, generasi muda menjadi tidak tertarik dengan parpol, peserta pemilu dan bahkan dengan pesta demokrasi itu sendiri.

"Oleh karena itu, parpol, elite dan peserta pemilu benar-benar harus serius untuk menarik minat segmen yang begitu tinggi literasi digitalnya ini. Dengan jumlah mereka sekarang, malah mereka lah penentu hasil pemilu nantinya," kata dia.

Baca Juga:

Bawaslu Tantang Mahasiswa Ikut Kompetisi Debat Kepemiluan Antar-Perguruan Tinggi

Para partai politik, elite, kader, simpatisan dan peserta pemilu masih punya waktu menyasar segmen kaum muda. Bahkan, lanjut Panji tidak sulit menemukan mereka, karena generasi muda ini ada di ruang-ruang digital, bahkan sebagian besar waktu mereka berada di dalam jaringan (daring).

"Ikuti cara berkomunikasi mereka, tunjukkan cara berpolitik yang baik, berkualitas, positif, dan tentunya kreatif dan menarik. Hak itu dapat menarik minat para Generasi Z, generasi muda, pemilih pemula," ujar Panji. (*)

Baca Juga:

Polri Kembali Bentuk Satgas Nusantara Cegah Konflik di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan