Bawaslu Tantang Mahasiswa Ikut Kompetisi Debat Kepemiluan Antar-Perguruan Tinggi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Juli 2023
Bawaslu Tantang Mahasiswa Ikut Kompetisi Debat Kepemiluan Antar-Perguruan Tinggi

Anggota Bawaslu RI Puadi saat memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin (10/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu III Tahun 2023.

Debat ini untuk menyebarluaskan isu-isu dan permasalahan hukum kepemiluan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa.

"Dibuka pendaftaran (kompetisi debat) sampai dengan 21 Juli 2023 bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, khususnya yang memiliki fakultas hukum, fakultas syariah, dan fakultas ilmu politik dan ilmu sosial untuk berpartisipasi," ujar anggota Bawaslu Puadi di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin (10/7).

Baca Juga:

Polri Kembali Bentuk Satgas Nusantara Cegah Konflik di Pemilu 2024

Selain menyebarluaskan isu-isu dan permasalahan hukum kepemiluan, Puadi menambahkan, kompetisi debat itu diharapkan pula dapat memunculkan beragam pemikiran.

"Termasuk gagasan dari para peserta terkait dengan strategi dalam penyelesaian persoalan hukum pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," imbuh Puadi.

Mekanisme pendaftaran tersebut, lanjut dia, dilakukan secara daring dan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Kompetisi debat tersebut terdiri atas dua tahapan, yaitu tahapan eliminasi dan tahapan nasional.

Tahapan eliminasi diselenggarakan pada 28 Juli sampai dengan 31 Juli 2023 melalui penilaian terhadap artikel ilmiah dan video presentasi yang telah dikirim peserta dalam tahapan pendaftaran.

Kemudian, tahapan nasional akan diselenggarakan pada 27 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023 yang akan diikuti oleh 24 perguruan tinggi yang lolos dari tahap eliminasi.

"Tahap nasional akan diselenggarakan di Jakarta dan seluruh pembiayaan, baik untuk penyelenggaraan maupun kehadiran peserta akan ditanggung oleh Bawaslu selaku pihak penyelenggara," lanjutnya.

Baca Juga:

Pemilih Kelompok Disabilitas Berpengaruh Tentukan Perubahan di Pemilu 2024

Bawaslu juga menghadirkan dewan juri yang berkompeten dan berasal dari beragam latar belakang profesi, seperti akademisi, pemerhati pemilu, serta penyelenggara pemilu.

Selain itu, Bawaslu juga telah mempersiapkan beberapa mosi atau topik permasalahan yang akan diperdebatkan pada tahap nasional.

Sebelumnya, kompetisi debat itu telah digelar pada tahun 2021 dan 2022.

Saat 2022, terdapat sekitar 200 perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam kompetisi debat Bawaslu.

Pada tahun 2023 ini, Bawaslu berharap ada peningkatan jumlah peserta demi menciptakan langkah maju dalam pengawasan dan penegakan hukum di Pemilu 2024. (Knu)

Baca Juga:

Analisis Arifki Chaniago Tentang Arah Politik Partai Golkar Jelang Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Bagikan