Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi


Kombes Eddy Djunaedi. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
MerahPutih.com - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 di seluruh Indonesia. Operasi akan berlangsung 14 hari, 4-17 Maret.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, dalam operasi ini petugas akan menilang pelanggar lalu lintas. Penilangan akan berlangsung dengan berbagai cara.
"Tilang melalui ETLE statis, mobile, dan handheld," kata Eddy saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (29/2).
Dia merinci sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan. Mulai dari berkendara menggunakan HP sampai pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Baca juga:
Selanjutnya, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Tidak hanya itu, ada juga pelanggaran bagi pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading.
"Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek (spesifikasi teknis), kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine), kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia," jelas Eddy.
Eddy mengimbau kepada para pengendara untuk selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku, rambu lalu lintas, dan membawa kelengkapan surat berkendara.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," pesan Eddy. (knu)
Baca juga:
Viral Pemotor Berkendara Sambil Rebahan di Depok, Polisi Sebut Bisa Dipidana
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal

Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Mapolda Metro Jaya dan Slipi, Mulai Lancar

Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total

Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal

Ribuan Buruh Mulai Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan Kolong Jembatan Senayan

Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo 25 Agustus di DPR, Ini Rutenya

2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga

166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur

Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
