Viral Pemotor Berkendara Sambil Rebahan di Depok, Polisi Sebut Bisa Dipidana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 September 2023
Viral Pemotor Berkendara Sambil Rebahan di Depok, Polisi Sebut Bisa Dipidana

Tangkapan layar warga berkendara sepeda motor sambil rebahan di Jalan Margonda, Depok. (Foto: Instagram @depok24jam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pemotor viral di media sosial lantaran mengendarai sepeda motor sambil rebahan dari arah Jakarta menuju Depok melalui Jalan Raya Margonda.

Seperti dilihat dari unggahan akun Instagram @depok24jam, Selasa (26/9), pemotor tanpa helm dengan plat nomor polisi B 3784 TXT berkendara dalam posisi setengah rebah.

Terlihat kepala pemotor ditahan menggunakan tangan, dia menarik gas menggunakan kaki.

Baca Juga:

Prabowo Terima Kepala Kepolisian Palestina, Jalin Kerja Sama Dunia Pendidikan

Menanggapi kasus viral tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengingatkan kepada masyarakat untuk berkendara dengan tertib lalu lintas.

"Mengimbau warga yang berkendara di Depok agar tertib berlalu lintas," ujar Multazam saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (26/9).

Baca Juga:

Polisi Jaring 941 Pelanggar Selama Operasi Zebra 2023

Menurut Multazam, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UU LLAJ 22/2009) diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

"Jika pengendara mengemudi secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi, maka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu rupiah," tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Klaim Lebih Banyak Kasih Teguran ke Pelanggar di Operasi Zebra Jaya 2023

#Lalu LIntas #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi akan berlangsung dua kali pada 20 Desember dan 24 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Indonesia
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Lalu lintas di jalan nasional yang menghubungkan Pasaman Barat bagian selatan ke bagian utara di Aia Gadang Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat putus total.
Frengky Aruan - Kamis, 27 November 2025
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Indonesia
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Selain penindakan dan penerbitan surat tilang, personel di lapangan juga memberikan teguran kepada pengendara dengan pelanggaran ringan sebanyak 430 teguran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Pelanggaran paling banyak yakni tidak mengenakan helm dan melawan arus pada roda dua (sepeda motor).
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Indonesia
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di jalan tidak diberi toleransi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Indonesia
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
pengaturan lalu lintas akan kembali normal mulai Senin, 27 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
Indonesia
Catat! Ini Jadwal Penutupan Jalan dan Pengalihan Arus saat Jakarta Running Festival 2025
Sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta akan ditutup pada 25 - 26 Oktober selama pelaksanaan Jakarta Running Festival 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Catat! Ini Jadwal Penutupan Jalan dan Pengalihan Arus saat Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Presiden Afrika Selatan Kunjungi Indonesia, Cek Jadwal Penutupan Jalan di Jakarta
Salah satu topik penting yang akan didiskusikan adalah terkait forum kerja sama G20. Hal ini krusial mengingat kursi kepemimpinan G20 saat ini dipegang oleh Afrika Selatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Afrika Selatan Kunjungi Indonesia, Cek Jadwal Penutupan Jalan di Jakarta
Indonesia
Proyek Pipa Air Limbah Beres, Selamat Tinggal Macet Ria di TB Simatupang!
Teror kemacetan arus lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, diklaim kembali normal.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Proyek Pipa Air Limbah Beres, Selamat Tinggal Macet Ria di TB Simatupang!
Bagikan