Viral Pemotor Berkendara Sambil Rebahan di Depok, Polisi Sebut Bisa Dipidana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 September 2023
Viral Pemotor Berkendara Sambil Rebahan di Depok, Polisi Sebut Bisa Dipidana

Tangkapan layar warga berkendara sepeda motor sambil rebahan di Jalan Margonda, Depok. (Foto: Instagram @depok24jam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pemotor viral di media sosial lantaran mengendarai sepeda motor sambil rebahan dari arah Jakarta menuju Depok melalui Jalan Raya Margonda.

Seperti dilihat dari unggahan akun Instagram @depok24jam, Selasa (26/9), pemotor tanpa helm dengan plat nomor polisi B 3784 TXT berkendara dalam posisi setengah rebah.

Terlihat kepala pemotor ditahan menggunakan tangan, dia menarik gas menggunakan kaki.

Baca Juga:

Prabowo Terima Kepala Kepolisian Palestina, Jalin Kerja Sama Dunia Pendidikan

Menanggapi kasus viral tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengingatkan kepada masyarakat untuk berkendara dengan tertib lalu lintas.

"Mengimbau warga yang berkendara di Depok agar tertib berlalu lintas," ujar Multazam saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (26/9).

Baca Juga:

Polisi Jaring 941 Pelanggar Selama Operasi Zebra 2023

Menurut Multazam, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UU LLAJ 22/2009) diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

"Jika pengendara mengemudi secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi, maka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu rupiah," tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Klaim Lebih Banyak Kasih Teguran ke Pelanggar di Operasi Zebra Jaya 2023

#Lalu LIntas #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Arus kendaraan dari arah Bandara Soetta menuju Jakarta maupun sebaliknya mengalami perlambatan.
Frengky Aruan - Selasa, 13 Januari 2026
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Indonesia
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Angka fatalitas kecelakaan lalu lintas selama Nataru 2025 turun hingga 27,12 persen.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Kabut Tebal Selimuti Kawasan Puncak, Polisi Minta Pengendara Waspada
Selama libur akhir tahun, kendaraan yang melintas di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur sempat mengalami peningkatan sampai 1.000 kendaraan melintas per jam.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Kabut Tebal Selimuti Kawasan Puncak, Polisi Minta Pengendara Waspada
Indonesia
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Kakorlantas Polri mengatakan, bahwa tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas mudik Nataru 2025/2026 turun drastis.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Indonesia
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
Jalur Puncak menjadi salah satu titik dengan mobilitas tinggi, baik bagi wisatawan maupun pengendara yang melintas dari Jakarta menuju Bandung dan sebaliknya.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
Indonesia
666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Melonjak 8 Persen dari Lalin Normal
PT Jasa Marga Tbk mencatat sebanyak 666.993 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek sejak periode H-7 sampai dengan H-4 Natal 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Melonjak 8 Persen dari Lalin Normal
Indonesia
Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Nataru 2026, ini Pengaturannya
Keputusan ini diberlakukan mengingat adanya prediksi peningkatan dan perubahan pergerakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan di libur akhir tahun.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Nataru 2026, ini Pengaturannya
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Dengan dibukanya operasional hanya sampai Prambanan, JMJ telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Indonesia
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi akan berlangsung dua kali pada 20 Desember dan 24 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Bagikan