Operasi Lintas Jaya 2024 Incar Derek Kendaraan Parkir Liar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 31 Januari 2024
Operasi Lintas Jaya 2024 Incar Derek Kendaraan Parkir Liar

Apel Operasi Lintas Jaya Tahun 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Ho/Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi Lintas Jaya Tahun 2024 resmi dimulai hari ini, dengan melibatkan personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Total melibatkan 478 personel Dishub, 83 personel TNI, dan 144 personel Polri. Dalam berpatroli, para petugas akan dilengkapi sarana dan prasarana, antara lain 55 unit mobil patroli, 125 unit mobil derek, 10 unit truk angkut, dan 186 unit motor listrik.

Baca juga:

5 Berkah Menggunakan Mobil Listrik

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono menyatakan Operasi Lintas Jaya tahun ini diharapkan dapat menciptakan tertib berlalu-lintas menuju Jakarta Kota Global, sekaligus mewujudkan aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam bertransportasi.

"Sasaran utama Operasi Lintas Jaya adalah kendaraan-kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya atau parkir liar dan kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap beroperasi di jalan," kata Sekda Joko, saat apel personel di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Menurut Joko, Operasi Lintas Jaya yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir ini memberikan hasil yang menggembirakan. Salah satunya, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Di tahun 2023 terdapat perubahan yang signifikan terhadap angka kendaraan yang melakukan pelanggaran dibandingkan tahun 2022. Ini menjadi hal yang baik, sebagai pertanda meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," ujar dia.

Baca Juga:

Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun

Dalam kesempatan itu, Joko juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Lintas Jaya yang telah melakukan banyak penindakan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021 berhasil menindak sebanyak 47.663 kendaraan, 2022 sebanyak 103.966 kendaraan, dan 2023 sebanyak 71.478 kendaraan.

Joko berharap, dalam pelaksanaan Operasi Lintas Jaya, seluruh personel yang bertugas menegakkan peraturan dapat mengedepankan sikap humanis, persuasif, edukatif, dan mengutamakan keselamatan. Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran pelanggar untuk tertib berlalu lintas.

Sekda turut mengingatkan, tantangan di Jakarta akan semakin meningkat dengan perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta. ”Sebagai langkah dalam mewujudkan hal tersebut, maka dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Jakarta menuju Kota Global," tandasnya. (Asp)

Baca Juga:

Jalur Sepeda di Jakpus Berubah Jadi Tempat Parkir Liar

#DKI Jakarta #Lalu LIntas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan