OJK Setujui Korea Ambil Alih Bank Bukopin


Bank Bukopin (Foto: Bank Bukopin).
MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan persetujuan masuknya investor Korea Selatan, KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali (PSP) di Bank Bukopin. Persetujuan OJK tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tertanggal 30 Juli 2020.
"Masuknya Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali diharapkan menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri perbankan nasional sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta.
Selain itu, induk usaha KB Kookmin Bank yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan grup finansial terbesar di Korea Selatan, juga disetujui menjadi ultimate shareholder Bank Bukopin.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19, OJK Optimis Kredit Bank Tumbuh 4 Persen
Dengan keputusan OJK tersebut, maka Bank Bukopin saat ini memiliki dua PSP yaitu KB Kookmin Bank dengan jumlah saham 33,9 persen dan Bosowa Corporindo sebesar 23,4 persen. Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah lima persen, mencapai 36,33 persen.
OJK juga menyambut baik rencana Bank Bukopin untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 Agustus 2020 mendatang guna mengambil berbagai keputusan dalam pengembangan kelembagaan dan bisnis Bukopin ke depan.
Pembelian ini merupakan hasil dari Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Tambah Perjalanan Kereta Api, KAI Perketat Persyaratan Bagi Penumpang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak

Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan

Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?

Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS

Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank

Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang

Pemerintah Digelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank, 20 Ribu Koperasi Merah Putih Segera Dapat Kredit
