Novel Baswedan Ungkap Sisi Negatif Perdagangan Barang Bekas Impor Novel Baswedan (kanan) di sela pemusnahan barang impor ilegal di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3). ANTARA/HO-Satgasus Antikorupsi Polri

MerahPutih.com - Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan ikut memberikan penjelasan mengenai pakain bekas impor.

Dia mengungkapkan ada sisi negatif dari perdagangan pakaian, sepatu, dan tas bekas impor, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga

Respons Gibran soal Maraknya Bisnis Baju Bekas Impor di Solo

"Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal)," tutur Novel dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3).

Menurut Novel, sisi negatif lainnya, praktik tersebut jika tidak ditindak akan menjadi praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Bukan hanya itu, ancaman lainnya adalah penyakit yang dibawa dari baju atau tekstil bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," ucap Novel

Mantan penyidik senior KPK itu menyebut, upaya penindakan dan pemusnahan baju atau tekstil bekas impor ini perlu untuk dilakukan secara konsisten, agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga

Mendag Akan Bakar Pakaian Bekas Impor Puluhan Miliar Rupiah di Mojokerto

Oleh karena itu, lanjut dia, dukungan semua pihak, baik seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

"Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Novel.

Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri turun langsung mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kegiatan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat.

Barang yang dimusnahkan sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menambahkan sebelumnya pihkanya telah bekerja sama dengan Kemendag dalam hal pemusnahan baja ilegal yang tidak sesuai standar SNI.

Menurut Yudi, kegiatan Satgassus tersebut merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri agar Polri berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tumbuh.

"Apalagi, sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan agar menindak tegas impor ilegal pakaian bekas karena mengganggu industri tekstil nasional," katanya.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan ke depan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan tetap mengawal penegakan aturan oleh Kementerian Perdagangan maupun kegiatan di kementerian lainnya di sektor penerimaan negara, bantuan sosial, energi, dan ketahanan pangan. (*)

Baca Juga

Adian Napitupulu: Gua Dilantik jadi Anggota DPR Pakai Jas Bekas

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Menpora Zainudin Amali Sudah Pamit ke Wapres Ma'ruf
Indonesia
Menpora Zainudin Amali Sudah Pamit ke Wapres Ma'ruf

Zainudin Amali pamit kepada Wapres saat mengantar Wapres Ma'ruf bertolak ke Mamuju di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/2).

Kripto Kian Bergejolak, Badan Regulasi Global Diprediksi Dibentuk Tahun Depan
Dunia
Kripto Kian Bergejolak, Badan Regulasi Global Diprediksi Dibentuk Tahun Depan

Pasar kripto mengalami volatilitas yang lebih liar yang telah lama diwaspadai oleh pengawas.

Polisi Periksa CCTV 6 Lokasi Terbanyak Jatuh Korban di Stadion Kanjuruhan
Indonesia
Polisi Periksa CCTV 6 Lokasi Terbanyak Jatuh Korban di Stadion Kanjuruhan

Tim Laboratorium Forensik Polri tengah memeriksa CCTV di enam titik Stadion Kanjuruhan.

Terduga Teroris di Riau Ditangkap, Rencanakan Latihan Militer untuk Jihad
Indonesia
Terduga Teroris di Riau Ditangkap, Rencanakan Latihan Militer untuk Jihad

Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah tersangka teroris di wilayah Dumai, Riau yang merupakan jaringan Anshor Daulah (AD).

KPK dan IDI Bakal Datangi Lukas Enembe di Papua
Indonesia
KPK dan IDI Bakal Datangi Lukas Enembe di Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

KPK Sita Duit Rp 1 Miliar Terkait Kasus Bupati Bogor Ade Yasin
Indonesia
KPK Sita Duit Rp 1 Miliar Terkait Kasus Bupati Bogor Ade Yasin

"KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.

Indonesia Ingin Contoh India Lindungi UMKM di Bisnis Digital
Indonesia
Indonesia Ingin Contoh India Lindungi UMKM di Bisnis Digital

Penguasaan usaha besar di dalam bisnis e-commerce atau bisnis digital Indonesia, berpeluang terjadi bahkan sangat terbuka lebar.

Hari ke-6 Pencarian, TIM SAR Temukan 4 Korban Tertimbun Longsor di Cugenang
Indonesia
Hari ke-6 Pencarian, TIM SAR Temukan 4 Korban Tertimbun Longsor di Cugenang

Hingga Jumat (25/11), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa akibat gempa Cianjur mencapai 310 jiwa.

Penembakan California: Dua Polisi Tewas Setelah Dilarikan ke RS
Dunia
Penembakan California: Dua Polisi Tewas Setelah Dilarikan ke RS

Penembakan di kota El Monte, California, menewaskan dua polisi dan pelaku, kata pihak berwenang, Selasa (15/5) malam waktu setempat.

Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas HAM

Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).