Adian Napitupulu: Gua Dilantik jadi Anggota DPR Pakai Jas Bekas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Maret 2023
Adian Napitupulu: Gua Dilantik jadi Anggota DPR Pakai Jas Bekas
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu (jaket hitam). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu protes bisnis impor baju bekas atau lebih dikenal sebagai thrifting dilarang pemerintah. Sebagai pencinta baju thrifting, Adian mengaku bingung di mana letak kesalahan dari bisnis tersebut.

Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 ini mengungkapkan kalau dirinya kerap membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas.

Baca Juga

Respons Gibran soal Maraknya Bisnis Baju Bekas Impor di Solo

Bahkan Adian membeli jas di Pasar Gedebage, sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung, untuk dikenakan pada saat dilantik menjadi anggota DPR RI.

"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (Dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," kata Adian di Kantor Pena 98, Jakarta, Kamis (16/3).

Ketimbang melarang bisnis baju impor bekas, Adian menilai yang seharusnya dilakukan ialah mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri UMKM Teten Masduki.

"Yang kita butuhkan itu misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan, memaksimalkan peran Menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," ujarnya.

Baca Juga

Kemenhub Buka Mudik Gratis Kapal Laut, Berikut Jumlah Kuota dan Syarat Pendaftarannya

Lebih lanjut Adian mengatakan, kalau pun thrifting berdampak pada industri tekstil dalam hal ini UMKM, maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.

"Misalnya pakaian dan celana bikin dong yang up to date, UMKM dibina dong, didik dong. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengomentari soal usulan Kemenkop UKM untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3). (Pon)

Baca Juga

Pena 98 Dukung Perjuangan Banpol PP Jadi PNS

#Adian Napitupulu #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan