New Jersey Larang Penjualan Kendaraan Bensin per 2035
New Jersey targetkan bebas emisi di 2035 . (Foto: Gautam Krishnan/Unsplash)
TREN perpindahan dari mobil bensin ke listrik semakin tinggi, terlebih selama tiga tahun ke belakang. Pada Rabu (22/11), Negara Bagian AS New Jersey resmi mengumkan aturan baru yang menetapkan rencana untuk 'menetralkan' kendaraan hingga 100 persen nol emisi pada 2035.
Mengutip laman Motor1, pernyataan ini dikeluarkan oleh gubernur New Jersey Phil Murphy. Peraturan yang diberi nama Advanced Clean Cars II ini akan mulai berlaku pada 2027, di mana para produsen harus memastikan bahwa kendaraan tanpa emisi mewakili 42 persen penjualan di negara bagian tersebut.
Baca juga:
Persentase itu akan meningkat setiap tahunnya hingga 2035, ketika mencapai 100 persen. Saat ini, kendaraan listrik mewakili sekitar 12 persen dari semua penjualan kendaraan baru.
"Langkah-langkah yang kami ambil hari ini untuk menurunkan emisi akan meningkatkan kualitas udara dan mengurangi dampak iklim untuk generasi yang akan datang, sambil meningkatkan akses ke pilihan mobil yang lebih bersih," kata Murphy dikutip laman Motor1.
"Dengan mengajukan aturan penting Advanced Clean Cars II, New Jersey memperkuat posisinya sebagai pemimpin nasional dalam aksi iklim dan partisipasinya dalam komitmen global Accelerating to Zero," sambungnya.
Baca juga:
Walaupun pengumuman tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan komitmen untuk berinvestasi dalam infrastruktur pengisian daya, kantor gubernur menegaskan kesungguhannya dalam menyediakan fasilitas pengisian daya yang memadai di seluruh negara bagian. Mereka mengklaim telah berperan dalam mendanai pemasangan 2.980 stasiun pengisian daya dengan total 5.271 port di 680 lokasi.
New Jersey adalah negara bagian AS kesembilan yang memberlakukan larangan penjualan mobil non-listrik di masa depan, bergabung dengan California, Connecticut, Maryland, Massachusetts, New York, Oregon, Rhode Island, dan Washington.
Dalam upaya mengatasi polusi dan meningkatkan kebersihan udara, aturan ini mungkin bisa juga diterapkan di Indonesia. Pasalnya, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum dengan bahan bakar minyak, kebanyakan tidak lolos standar emisi. Hal ini menjadi salah satu faktor terbesar pemicu polusi.
Jika aturan yang diterapkan New Jersey di atas dapat ditiru dengan baik di Indonesia, maka polusi dan kualitas udara akan berubah singnifikan secara bertahap. (aqb)
Baca juga:
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Jajal Kendaraan Listrik Tanpa Keluar Gedung, GJAW 2025 Tawarkan EV Test Drive Indoor
Ford Kembali Bangun Pabrik di Indonesia, Belum Akan Masuk ke Mobil Listrik
Mobil Listrik Tabrak 3 Kios di Tanjung Priok, Balita Jadi Korban dan Ada yang Patah Tulang
Pramono Ingin Kembangkan Sanitasi Ramah Lingkungan
Ajaib! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sabet Kategori Baik WHO, Warga Boleh Buka Jendela Tanpa Takut Batuk
Chery J6 Tembus 5.555 Unit, Komunitas First EV Offroad Meriahkan J6 Fest Berhadiah Total Rp 150 Juta
Chery J6T Resmi Meluncur dengan Menawarkan Pengalaman Off-Road yang Lebih Dewasa, Berapa Harganya?
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes