Uji Emisi Kendaraan Bermotor adalah Keharusan

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Jumat, 01 September 2023
Uji Emisi Kendaraan Bermotor adalah Keharusan

Uji emisi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Unsplash/Hunter Newton)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PEMPROV DKI Jakarta terus menekan polusi udara di Jakarta melalui berbagai cara, salah satunya yang sedang ramai diperbincangkan adalah uji emisi kendaraan bermotor. Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tilang, sepeda motor Rp250 ribu dan roda empat Rp500 ribu.

Dirjen Pengendalian Pencematan dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro menjelaskan sektor transportasi menjadi penyumbang 44 persen sumber pencemar. Diikuti oleh sektor industri (31 persen), manufaktor (10 persen), perumahan (14 persen), dan komersial (satu persen). Karena sektor transportasi mendominasi, maka keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas udara merupakan hal yang mutlak.

"Kebijakan yang paling direkomendasikan adalah utamanya di bidang transportasi, disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat kontrol emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efisiensi energi," papar Sigit seperti dilansir situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga:

Tilang Uji Emisi Berlangsung Besok, Denda Hingga Rp 500 Ribu Menanti Pengendara

Serba-serbi Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Ada beberapa tempat yang menyediakan uji emisi. (Unsplash/Laurel and Michael Evans)

Masih dalam sumber yang sama, uji emisi adalah cara untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Uji emisi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengujian ini memiliki ketentuan khusus bagi beberapa jenis kendaraan untuk lulus sesuai dengan kriterianya.

Kelulusan uji ini memberikan dampak yang baik bagi lingkungan maupun kesehatan kendaraan itu sendiri. Uji Emisi adalah keharusan untuk setiap orang pemilik kendaraan bermotor sesuai Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaksanaan uji emisi pun dilakukan mengacu pada SNI 09-7118.1-2005 untuk kendaraan bermotor bahan bakar bensin dengan kondisi idle dan SNI 7118-2:2008 untuk kendaraan bermotor bahan bakar solar dengan kondisi akselerasi bebas.

Uji Emisi memberikan informasi sebenarnya tentang kondisi kendaraan dan efektivitas pembakaran bahan bakar dalam mesin kendaraan. Kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan emisi menujukan kendaraan dalam kondisi prima dan laik jalan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa uji emisi kendaraan adalah bentuk kontribusi masyarakat terhadap pengendalian pencemaran udara.

Lulus uji emisi sama dengan mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor. Agar kendaraan prima dan laik jalan, mulai dari sekarang lakukan perawatan kendaraan secara berkala dan pakai bahan bakar yang sesuai spesifikasi kendaraan, oktan tinggi dan sulfur rendah.

Baca Juga:

DPRD DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis, Catat Tanggalnya

Serba-serbi Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Uji emisi dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. (Unsplash/Adrian Pranata)

Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polri dan TNI menyiapkan Satuan Tugas Uji Emisi DKI Jakarta yang bertugas merazia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Ibu Kota mulai 1 September 2023. Satgas tersebut terdiri dari personel Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta dibantu oleh personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Syarat lolos uji emisi dibagi dalam beberapa kategori. Pada mobil berbahan bakar bensin, dibagi lagi menjadi dua kategori khusus, yakni mobil dengan tahun produksi di bawah 2007 dan di atas 2007.

Dilansir laman Auto2000, mobil bensin yang diproduksi di bawah 2007 harus memiliki kadar CO2 di bawah 30 persen dengan hidrokarbon maksimal 700 ppm. Sedangkan mobil bensin yang diproduksi di atas 2007, harus memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dan hidrokarbon maksimal 200 ppm.

Mobil dengan bahan bakar diesel tahun produksi sebelum 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton wajib memiliki kadar opasitas atau timbal 50 persen. Mobil diesel yang diproduksi setelah 2010 dengan bobot kendaraan 3,5 ton wajib memiliki kadar opasitas 40 persen.

Sedangkan untuk kategori motor produksi di bawah 2010, dibedakan dalam jenis dua tak dan empat tak. Motor dua tak tidak boleh memiliki kadar hidrokarbon lebih dari 12 ribu ppm, dan motor empat tak memiliki kadar hidrokarbon 2.400 ppm.

Motor di atas produksi 2010 dengan dua tak maupun empat tak, CO2 maksimal wajib 4,5 persen dan hidrokarbon 2.000 ppm.

Ada beberapa lokasi uji emisi gratis di Jakarta yang bisa kamu kunjungi, yakni:

Roda Dua:

1. PT Tetra Suci Pratama, Jl Inspeksi BKT no.53, Kelurahan Pulogebang

2. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A

3. Planet Ban Lenteng Agung, Jl. Raya Lenteng Agung

4. PT Nawilis Auto Indonesia, Jl. Tanah Abang 1 no.17

5. Formula Energi Maju, Jl.Meruya Selatan no.57

Roda Empat

1. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A

2. PT Rizqi Putra Pratama (Pasar Kramat Jati), Jl. Raya Bogor RW 4, Kramat Jati

3. Tirta Agung Ban, Jl. Raya Pasar Minggu no. 16

4. PT Broquet Indonesia, Jl. Gading Boulevard Kelapa Gading Ruko Plasa Pasifik Blok A1/1,3,5, Kelapa Gading

5. Perkasa Motor, Jl. RC Veteran Bintaro, Belakang Pom Bensin. (and)

Baca Juga:

DPRD DKI Usulkan Uji Emisi jadi Syarat Wajib Perpanjang STNK

#Otomotif #Emisi Gas #September Sebangsa Seudara #Teknologi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.
Show More

Berita Terkait

Tekno
Sony Rilis DualSense Edisi GTA 6, Bawa Desain Nuansa Vice City
Sony meluncurkan DualSense edisi GTA 6. Harga kontroler ini dibanderol Rp 1,4 juta. Lalu, ada nuansa Vice City.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Sony Rilis DualSense Edisi GTA 6, Bawa Desain Nuansa Vice City
Fun
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
TikTok kembali berinovasi dengan menghadirkan sederet fitur baru di kolom komentar. Mulai dari Voice Comments, Polling, hingga Photo Carousel Comments dan Live Photo Comments.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
Tekno
Harga Xiaomi 18 Fold Dikabarkan Tembus Rp 31 Juta, Bakal Pecahkan Rekor?
Harga Xiaomi 18 Fold diprediksi menembus Rp 31 juta. HP ini membawa chip Xring O3 serta tiga kamera 200MP.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Harga Xiaomi 18 Fold Dikabarkan Tembus Rp 31 Juta, Bakal Pecahkan Rekor?
Tekno
Xiaomi 18 Fold Bawa Baterai 6.000 mAh, HP Lipat Tipis dengan Kamera 200MP
Xiaomi 18 Fold dipastikan membawa baterai 6.000 mAh. HP lipat tipis ini juga dilengkapi kamera 200MP.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Xiaomi 18 Fold Bawa Baterai 6.000 mAh, HP Lipat Tipis dengan Kamera 200MP
Tekno
OPPO Find X10 Kantongi Sertifikasi TKDN, Sinyal Segera Meluncur di Indonesia
OPPO Find X10 dan Find X10 Pro Max sudah meraih sertifikasi TKDN. HP tersebut segera meluncur di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
OPPO Find X10 Kantongi Sertifikasi TKDN, Sinyal Segera Meluncur di Indonesia
Tekno
Daftar HP Samsung yang Kebagian Update One UI 9.0 Beta, Ada Galaxy S26 hingga A57 5G
One UI 9.0 Beta kini sudah mulai dirilis. Berikut ini adalah daftar HP Samsung yang kebagian update.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Daftar HP Samsung yang Kebagian Update One UI 9.0 Beta, Ada Galaxy S26 hingga A57 5G
Tekno
Huawei Nova 16 Series Resmi Meluncur, Kamera 200MP dan AI Jadi Andalan
Huawei nova 16s Series resmi meluncur global. Nova 16s Pro membawa kamera 200MP, fitur fotografi AI, layar 6.000 nit, dan baterai 7.000mAh.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Huawei Nova 16 Series Resmi Meluncur, Kamera 200MP dan AI Jadi Andalan
Tekno
HyperOS 4 Dikabarkan Cuma Hadir di HP Xiaomi Android 17, Bagaimana Nasib Android 16?
HyperOS 4 kabarnya tidak hadir di HP Xiaomi dengan Android 16. Jadi, software tersebut hanya bisa update di Android 17.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
HyperOS 4 Dikabarkan Cuma Hadir di HP Xiaomi Android 17, Bagaimana Nasib Android 16?
Tekno
Xiaomi 18 Fold Ungkap Desain 'Mid-Fold', Usung Layar 7,58 Inci dan Kamera Leica
Xiaomi 18 Fold mengungkap desain Mid-Fold. HP ini mengusung layar 7,58 inci dan kamera Leica.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Xiaomi 18 Fold Ungkap Desain 'Mid-Fold', Usung Layar 7,58 Inci dan Kamera Leica
Tekno
OPPO Find X10 Pro Max Bocor, Bawa Desain Lebih Segar dan 3 Kamera 200MP
OPPO Find X10 Pro Max siap mendarat September 2026. HP ini akan membawa tiga kamera 200MP.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
OPPO Find X10 Pro Max Bocor, Bawa Desain Lebih Segar dan 3 Kamera 200MP
Bagikan