MerahPutih.com - Surat Keputusan Kegiatan Ibadah Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 No. Humas KAJ/011/2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Adi Prasojo jadi acuan diperbolehkannya ibadah misa dilaksanakan di gereja secara terbatas.
Dengan catatan, pelaksanaan misa di gereja hanya untuk warga paroki atau anggota gereja tersebut.
"Kegiatan offline dibuka untuk umat paroki, belum dibuka untuk lintas paroki," kata Adi Prasojo dalam bunyi surat tersebut.
Baca Juga:
Misa Natal Dengan Paus Fransiskus Hanya Dihadiri 100 Orang
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa jemaat wajib menggunakan website Belarasa dan aplikasi PeduliLindungi untuk mengikuti misa. Hal itu dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyaman.
Selain itu, jemaat juga harus sudah mengikuti program vaksin. Terkait itu, pastor dan dewan paroki akan melakukan pengecekan.
"Wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memperhatikan seluruh pedoman umum dan ketetapan/kebijakan yang telah dikeluarkan KAJ," jelas Adi.
Baca Juga:
Gus Mus Minta Menag Yaqut Ajak Semua Pihak Miliki Indonesia
Kegiatan Natal 2021 seperti penggunaan liturgi untuk Hari Raya Natal 25 Desember 2021 dan Misa Tahun Baru 1 Januari 2022 menggunakan misa hari minggu.
Namun, untuk kuota umat yang boleh menghadiri misa secara offline pada masa natal dan tahun baru sebatas 40 persen. Nantinya, setelah tahun baru 2022, kebijakan ini akan dievaluasi kembali. Paroki juga nanti akan mekakukan masa uji coba terkait kuota 40 persen itu.
Baca Juga:
Hari Natal, Rutan KPK Berlakukan Kunjungan Daring
Pelaksanaan seluruh aktifitas tersebut akan tersebut dipantau. Sehingga, apabila dalam pelaksanaannya tidak dipenuhi atau dijalankan, maka KAJ dapat meninjau ulang izin Paroki atau untuk menghentikan sementara pelaksanaan misa dan sakramen lainnya.
“Marilah kita sebagai putra-putri Allah membangun keluarga Kerajaan Allah ayng mencintai sesama seperti diri sendiri, belajar memahami, menerima dan mencintai situasi pandemi COVID-19 serta melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan, sang Penebus,” harap Adi. (Knu)