Misa Natal Dengan Paus Fransiskus Hanya Dihadiri 100 Orang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Desember 2020
Misa Natal Dengan Paus Fransiskus Hanya Dihadiri 100 Orang
Paus Fransiskus merayakan misa Malam Natal, dengan dihadiri oleh hanya beberapa anggota umat karena peraturan pembatasan terkait COVID-19, di Basilika Santo Petrus di Vatikan, Kamis (24/12/2020). (Fot

MerahPutih.com - Paus Fransiskus merayakan Misa Malam Natal secara sederhana di tengah pandemi virus corona. Misa diadakan pada Kamis (24/12) malam di bagian belakang Basilika Santo Petrus dengan dihadiri oleh kurang dari 100 peserta serta hanya beberapa kardinal dan uskup.

Misa biasanya diadakan di bagian utama basilika tersebut dan dihadiri hingga 10.000 orang, termasuk korps diplomatik yang mewakili hampir 200 negara.

Baca Juga:

Harapan Ketum PBNU di Hari Natal

Semua orang, kecuali Paus Fransiskus dan para anggota kelompok kecil paduan suara, mengenakan masker selama Misa, yang dimulai dua jam lebih awal dari biasanya sehingga sejumlah orang yang hadir dapat kembali ke rumah pada pukul 22.00

"Anak Allah dilahirkan sebagai orang buangan, untuk memberi tahu kita bahwa setiap orang yang terbuang adalah anak Allah," kata Paus Fransiskus.

Paus Fransiskus mengatakan, Natal harus membuat setiap orang merenungkan "ketidakadilan terhadap begitu banyak saudara dan saudari, " alih-alih mengejar "keinginan tak berujung kita untuk memiliki" dan kesenangan sesaat.

"Tuhan datang di antara kita dalam kemiskinan dan kebutuhan, untuk memberi tahu kita bahwa dalam melayani orang miskin, kita akan menunjukkan cinta kita kepadanya," kata Paus berusia 84 tahun itu, yang merayakan Natal kedelapan sebagai seorang paus dikutip Antara.

Jumat, Paus akan membacakan pesan "Urbi et Orbi" (ke kota dan dunia) dari sebuah aula di dalam Vatikan, bukan dari balkon pusat Lapangan Santo Petrus. Peristiwa tersebut biasanya menarik kehadiran puluhan ribu orang.

Gereja Katedral Jakarta
Gereja Katedral Jakarta. (Foto: Antara).

Masyarakat Italia berada di bawah penguncian nasional untuk sebagian besar selama liburan Natal dan Tahun Baru. Toko-toko nonesensial tutup antara 24-27 Desember, 31 Desember-3 Januari, serta 5-6 Januari.

Pada hari-hari ini, orang diperbolehkan melakukan perjalanan hanya untuk pekerjaan, kesehatan, atau alasan darurat. Pembatasan tersebut berarti warga tidak akan dapat pergi ke Lapangan Santo Petrus atau basilika.

Semua acara kepausan antara 24 Desember dan 6 Januari berlangsung di dalam ruangan secara terbatas atau tanpa partisipasi publik dan disiarkan langsung di internet dan di televisi. (*)

Baca Juga:

Romo Edi Mulyono Ajak Umat Tidak Egois

#Natal #Libur Natal #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan
Bagikan