Otomotif

MG 4 EV Turun Harga hingga Rp 260 Jutaan

Andrew FrancoisAndrew Francois - Jumat, 12 Januari 2024
MG 4 EV Turun Harga hingga Rp 260 Jutaan

Diproduksi di pabrik lokal, MG 4 EV kini turun harga. (Foto: MG Motor Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MG Motor Indonesia mengumumkan peluncuran MG 4 EV dan New MG ZS EV. Keduanya diproduksi secara lokal dengan harga yang lebih kompetitif. Harga kedua mobil listrik MG kini lebih terjangkau, bahkan MG 4 EV bisa turun hingga ratusan juta rupiah.

MG 4 EV kini dibanderol sebesar Rp 433.000.000 dan MG ZS EV sebesar Rp 453.000.000. Tak hanya menawarkan mobil listrik sarat teknologi canggih, kedua kendaraan ini juga bisa kamu bawa pulang dengan harga yang terbilang cukup masuk akal.

MG Motor Indonesia melihat momen ini sebagai bagian integral dari sejarah inovasi dan keunggulan otomotifnya. MG berharap mereka dapat menjadi pionir dalam menetapkan standar baru kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga:

Ulang Tahun ke-100, MG akan Bangun Pabrik di Indonesia

MG 4 EV kini Rp 266 juta lebih murah. (Foto: MG Motor Indonesia)

"Langkah ini merupakan bagian dari perjalanan kami menuju masa depan mobilitas yang lebih berkelanjutan," ungkap Donald Rachmat, Chief Operating Officer MG Motor Indonesia.

MG Motor Indonesia juga menunjukkan komitmen kuat terhadap pasar Indonesia melalui strategi investasi yang ambisius, termasuk investasi dalam manufaktur lokal seperti Completely Knocked Down (CKD).

Arief Syarifudin, Marketing & PR MG Motor Indonesia, menekankan bahwa keunggulan kedua produk ini tidak hanya terletak pada harganya, melainkan juga pada desain, kenyamanan, dan teknologi terkini yang akan meningkatkan standar pengalaman berkendara.

Dalam peluncuran MG 4 EV dan New MG ZS EV yang diproduksi lokal, MG Motor Indonesia juga memperkenalkan MG Electric Package, sebuah paket eksklusif bagi pembeli kedua model tersebut.

Baca juga:

MG Luncurkan New MG HS, SUV yang Diklaim 'Pintar'

Paket ini mencakup solusi pengisian daya yang nyaman dan efisien dengan Free Mobile & Home Charging 7,7 kW, termasuk layanan pemasangan. Dengan ini, konsumen dapat mengisi daya kendaraan mereka di rumah atau saat bepergian tanpa kesulitan.

MG Electric Package juga menyertakan Vehicle to Load (V2L) Cable Adaptor, memungkinkan pengendara menggunakan kendaraan mereka sebagai sumber daya portabel untuk mengisi daya berbagai perangkat elektronik.

Selain itu, paket ini mencakup Garansi Baterai selama 8 tahun atau setara dengan 160.000 KM, menunjukkan keyakinan MG pada daya tahan dan keandalan teknologi baterai.

Dengan menawarkan garansi 4 tahun tanpa batas kilometer untuk mobil, serta garansi 5 tahun untuk Free Maintenance & Labor serta Spare Parts, MG Motor Indonesia berkomitmen memberikan pengalaman berkendara premium, nyaman, dan ramah lingkungan. (waf)

Baca juga:

Baru Seminggu Rilis, New MG HS Langsung Laris Manis

#Kendaraan Listrik #Mobil Listrik #Otomotif
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk maupun skema insentif kendaraan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Bagikan