Menteri Bahlil Laporkan Tempo ke Dewan Pers
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo.co dan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (4/3).
Langkah itu diambil sebagai tanggapan atas konten pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan melalui kanal Youtube.
Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa didampingi Kabiro Hukum Kementerian Investasi/BKPM Rilke Jeffri Huwae.
Baca Juga:
Perwakilan Bahlil diterima langsung Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/3) siang.
Bahlil menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu, 3 Maret 2024 dan pemberitaan liputan investigasi Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 bertajuk “Main Upeti Izin Tambang".
“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi," kata Tina dalam keterangannya.
Baca Juga:
Dipuji Wartawan tak Mudah Baper, Sandiaga Akui Enggak Punya Buzzer
Menurut Tina, karya jurnalistik Tempo tersebut dinilai merugikan politikus Partai Golkar itu karena tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik, karena memberi kesan negatif kepada Bahlil dan juga Kementerian Investasi/BKPM..
"Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” ungkap Tina.
Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan