Menteri Bahlil Laporkan Tempo ke Dewan Pers


Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo.co dan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (4/3).
Langkah itu diambil sebagai tanggapan atas konten pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan melalui kanal Youtube.
Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa didampingi Kabiro Hukum Kementerian Investasi/BKPM Rilke Jeffri Huwae.
Baca Juga:
Perwakilan Bahlil diterima langsung Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/3) siang.
Bahlil menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu, 3 Maret 2024 dan pemberitaan liputan investigasi Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 bertajuk “Main Upeti Izin Tambang".
“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi," kata Tina dalam keterangannya.
Baca Juga:
Dipuji Wartawan tak Mudah Baper, Sandiaga Akui Enggak Punya Buzzer
Menurut Tina, karya jurnalistik Tempo tersebut dinilai merugikan politikus Partai Golkar itu karena tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik, karena memberi kesan negatif kepada Bahlil dan juga Kementerian Investasi/BKPM..
"Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” ungkap Tina.
Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV

Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
