KPK Pastikan Bakal Periksa Menteri Bahlil

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Maret 2024
KPK Pastikan Bakal Periksa Menteri Bahlil

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (21/7). (ANTARA/Youtube Kementerian Investasi-BKPM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif desakan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto yang meminta agar lembaga antirasuah memeriksa Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam kapasitasnya sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal memanggil Bahlil untuk meminta klarifikasi soal proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara, sekaligus mencermati informasi soal dugaan penyalagunaan kewenangan.

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut

"KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat atau laporan investigasi majalah Tempo. KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel," kata Alex, sapaan akrab pimpinan KPK itu, saat dikonfirmasi, Senin (4/3).

Alex mengungkapkan KPK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BPKM dalam rangka meminta klarifikasi Bahlil Lahadalia. Namun, dia tidak menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar itu. "KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investigasi/BPKM," tuturnya.

Baca Juga:

Menteri Bahlil Siap jadi Ketum Golkar, Ngabalin: Jangan Mimpi!

Sebelumnya, Legislator Mulyanto mendesak KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bahlil Lahadalia dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Sebab, Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

Menurut dia, Bahlil disebut-sebut meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan dalam proses mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU.

"Keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi juga tumpang tindih. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (4/3). (Pon)

Baca Juga:

Bahlil Lahadalia Dianggap Ilalang di Partai Golkar

#Bahlil Lahadalia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian
Aturan pembelian pertalite yang berlaku tetap sama, yakni 200 liter per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Selain membahas harga BBM, Bahlil melaporkan hasil kerja sama pengadaan minyak mentah dan BBM dari sejumlah negara kepada Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Indonesia
Warga Lokal Diprioritaskan Bekerja di LNG Abadi Masela, Bahlil Siapkan SDM Migas dari Maluku
Pemerintah memastikan warga lokal menjadi prioritas tenaga kerja Proyek LNG Abadi Masela. Bahlil menyebut anak daerah telah disiapkan melalui pendidikan migas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Warga Lokal Diprioritaskan Bekerja di LNG Abadi Masela, Bahlil Siapkan SDM Migas dari Maluku
Indonesia
Proyek LNG Abadi Masela Bernilai Rp 352 Triliun Siap Gerakkan Ekonomi Indonesia Timur
Proyek LNG Abadi Masela senilai USD 20,9 miliar diproyeksikan memperkuat ketahanan energi, menyerap 12.000 tenaga kerja, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Proyek LNG Abadi Masela Bernilai Rp 352 Triliun Siap Gerakkan Ekonomi Indonesia Timur
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Bagikan