KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut

Konferensi pers kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – KPK menduga Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Kementerian Investasi (BKPM) Hasyim Daeng Barang mengetahui dan terlibat sengkarut dugaan rasuah terkait perizinan pertambangan di Maluku Utara (Malut). Disinyalir dugaan keterlibatan pejabat tinggi BPKM itu tidak lepas dari campur tangan tersangka Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hasyim sendiri sebelum ditarik ke BKPM sempat menjabat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara. Dugaan itu didalami tim penyidik saat memeriksa Hasyim Daeng Barang sebagai saksi atas perkara yang di antaranya menjerat tersangka Abdul Gani Kasuba dan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas, di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (24/1) kemarin.

Baca Juga:

KPK Tahan Gubernur Malut Abdul Gani dengan Bukti Awal ATM Bersaldo Rp 2,2 Miliar

“(Hasyim ) Dikonfirmasi antara lain pengurusan dalam perizinan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (25/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perizinan yang didalami penyidik KPK seputar pertambangan. Diduga hal itu terkait adanya pesan dan pengaruh khusus dari Tersangka Abdul Gani Kasuba.

Ali memastikan dugaan Atensi itu juga didalami penyidik saat memeriksa salah satu anak buah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia itu.

“Termasuk dugaan adanya pesan dan pengaruh khusus dari Tersangka AGK selaku Gubernur,” tanda pejabat KPK berlatar belakang jaksa itu.

Baca Juga:

18 Orang Ditangkap Dalam OTT Kasus Gubernur Maluku Utara

Selain Hasyim Daeng, tim penyidik KPK juga memanggil saksi lain. Yakni, Kepala seksi keterpaduan pembangunan infrastruktur jalan Ferdinand Siagian serta PNS Dinas PUPR, Rizal. Keduanya juga didalami penyidik seputar pengurusan dalam perizinan dan tata ruang di Pemprov Maluku Utara.

Sedianya kemarin penyidik KPK juga manggil PNS Dinas PUPR, Fitra Madjid. Namun, yang bersangkutan tak hadir. “Dijadwal ulang,” tutup Ali. (Pon)

Baca Juga:

Lengkapi Alat Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Malut Nonaktif

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Bagikan