Mengulik Sejarah Singkat Asal Usul Bom Molotov


Bom Molotov kerap digunakan untuk aksi perlawanan (foto: pravmir)
NAMA Bom Molotov kian familiar ditelinga publik. Bagaimana tidak, Bom Molotov kerap kali digunakan untuk gerakan perlawanan atau aksi demo di berbagai penjuru dunia.
Senjata yang bersifat membakar itu juga dipergunakan oleh sekelompok massa demonstran Pada Rabu dini hari (22/5), sekitar pukul 01.50 WIB. Di mana mereka melemparkan bom molotov ke arah polisi yang berusaha memukul mundur meassa di bawah Underpass, Pasar Grosir Tanah Abang, Jakarta.
Baca Juga : Masih Kisruh, Pasar Tanah Abang Tutup Total
Kemudahan membuatnya, membuat bom jenis molotov kerap digunakan untuk melakukan penyerangan. Bom Molotov yang juga dinamai dengan bom botol, atau bom api itu hanya sebuah botol kaca yang diisi cairan pembakar serta di pasangkan sumbu.
Isi dari bom molotov biasanya ialah bensin atau cairan yang mudah terbakar lainnya, seperti halnya spiritus ataupun avtur. Cara penggunaanya, sumbu pada ujung mulut botol dibakar, lalu dilempar begitu saja. Disaat pecah, maka api akan membakar cairan bensin di dalamnya, lalu bisa menyebar serta mematikan.

Selain dengan bensin, spiritus atau avtur. Bom Molotov pun kerap diisi dengan minyak tanah, alkohol ataupun metanol. Hal itu guna memberikan efek asap pekat dan lengket. Adapun bahan-bahan lainnya yang kerap dicampur dengan bom molotov seperti oli mesin, deterjen, aspal, soda kue dan juga sabun.
Sedikit flashback soal sejarah bom molotov. Alat yang kerap digunakan untuk aksi perlawanan ini, dikabarkan sudah ada sejak 70 tahun lalu, dimana ketika perang Sipil Spanyol pada sekitar tahun 1930an, oleh kubu Republik, untuk menyerang sejumlah tank kubu nasionalis.
Asal mula nama bom molotov sendiri, pertama kalinya diberinama oleh seorang warga Finlandia di perang musim dingin. Nama molotov merujuk pada Vyacheslav Molotov, yang merupakan perdana menteri Uni Soviet.
Baca Juga : Demo 22 Mei, Dinkes Jakarta Siaga di 25 Titik Rawan

Di mana Vyacheslav Molotov secara rahasia menandatangani pakta non-agresi dengan Nazi di tahun 1939. Hal itu dikenal pula dengan Pakta Molotov-Ribbentrop.
Terdapat juga sebuah sindirian dalam penamaan bom yang dinamakan "Molotov Cocktail" itu. Dimana awalnya Soviet saat itu menginvasi Finlandia dengan menjatuhkam beberapa bom.
Molotov mengatakan jika soviet bukan menjatuhkan bom, melainkan makanan dan minuman untuk warga finlandia. Saat itulah para warga Finlandia menyebut bom Soviet sebagai Keranjang Roti Molotov.
Sementara ketika Finlandia menggunakan bom botol atau bom api untuk menyerang tank Soviet, mereka menyebut senjata tersebut sebagai 'Molotov Cocktail' atau minuman untuk menemani jamuan. Pada perang itu sebuah perusahaan bir Finlandia, Alko pun langsung memproduksi masal 450.000 botol bir.
Bom Molotov pun digunakan oleh para pasukan yang berseteru di Perang Dunia II. Saat itu sekitar tahun 1940, disaat Nazi mengancam akan menginvasi Britania Raya. Para Warga Inggris pun memasok bom molotov di rumah-rumah mereka.

Terkait Bom Molotov, Biro Alkohol, Senjata Api dan Tembakau Amerika Serikat telah memasukan bom Molotov pada kategori Alat Penghancur. Dan penggunaanya pun merupakan pelanggaran hukum di bawah Undang-Undang Senjata Api Nasional.
Sementara untuk di Indonesia sendiri, soal larangan penggunaan dan juga pembuatan bom Molotov telah diatur dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan bahan peledak. Untuk para pelanggar UU tersebut bisa terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun, hukuman seumur hidup dan hukuman mati. (ryn)
Baca Juga : Imbas Kerusuhan, Penumpang KA di Stasiun Tanah Abang Dilarang Keluar
Bagikan
Berita Terkait
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman

Bom Bunuh Diri Meledak di Pakistan Barat Daya, Tewaskan 13 Orang, Lukai 30 Lainnya

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
![[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan](https://img.merahputih.com/media/18/38/f4/1838f450cbce7fc521ae23f37538fc44_182x135.jpg)
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
