Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menag Sebut Usulan Semua Agama Menikah di KUA Demi Kemudahan Seluruh Umat

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 26 Februari 2024
Menag Sebut Usulan Semua Agama Menikah di KUA Demi Kemudahan Seluruh Umat

Yaqut. (Foto: Dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak.

Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama, sehingga publik akan menyambut dengan baik.

"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Menag Yaqut di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2).

Baca Juga:

KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenag Siapkan Regulasi

Dia akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama.

“Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder," jelas Yaqut.

“Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama."

Baca Juga:

KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR: Harus Dikaji Mendalam

Dia juga memastikan, KUA akan menaungi seluruh agama soal memberikan layanan-layanan berhubungan dengan pernikahan.

“Jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," sambungnya.

Untuk menindaklanjuti ide itu, Gus Men, begitu ia biasa disapa, meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut.

"Seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan," tutupnya. (knu)

Baca Juga:

Nikah di KUA, Mimpi Sederhana Generasi Z

#Yaqut Cholil Qoumas #KUA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
KPK meminta RS Polri segera melakukan tindakan medis terhadap Yaqut Cholil Qoumas, agar proses hukum dugaan korupsi kuota haji dapat kembali berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
KPK menyita 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut diduga disiapkan untuk 'mengamankan' Pansus Haji DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
Indonesia
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Dewas KPK akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan terkait status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Indonesia
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Komisi III DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan panja terkait status tahanan rumah Yaqut. Keputusan KPK menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Indonesia
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Pada awal April 2026 ini ada perayaan Hari Raya Paskah. Tahanan di Rutan KPK mulai mengikuti jejak tersangka eks Menag Gus Yqut) yang sempat pulang ke rumah saat lebaran dengan status tahanan rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Indonesia
KPK: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Melalui Rapat Internal Lembaga, Bukan Keputusan Pribadi
KPK mengembalikan Yaqut ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada 24 Maret 2026.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
KPK: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Melalui Rapat Internal Lembaga, Bukan Keputusan Pribadi
Indonesia
Periksa Gus Yaqut, KPK Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada hari ini, Rabu, 25 Maret 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Periksa Gus Yaqut, KPK Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Selain masalah kesehatan, Asep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penanganan perkara agar tetap berada pada koridor waktu tepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Bagikan