KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenag Siapkan Regulasi


Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin. (Foto: Dok Kemenag)
MerahPutih.com - Kementerian Agama mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama untuk mewujudkan kebijakan tersebut.
Baca Juga:
KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR: Harus Dikaji Mendalam
“Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2).
Menurut Zainal, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk non muslim. Dengan Bimbingan Perkawinan tersebut, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat.
"Kementerian Agama bertanggung jawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim," ungkap Zainal.
Zainal menyebut, pihaknya akan menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing Penyuluh Agama akan memberi Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya.
Baca Juga:
"Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," jelasnya.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menambahkan, praktik program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama telah dilakukan di beberapa KUA.
“Sudah ada Bimbingan Perkawinan Lintas Agama di Kintamani, Bangli, Bali. Bimbingan Perkawinan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Hindu. Di Bangka Belitung juga sudah ada Penyuluh Agama Konghucu yang memberi Bimbingan Perkawinan," ujar Suryo.
Suryo meyakini, ke depan, program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama akan berjalan optimal.
"Meski belum dilakukan KUA secara formal, tapi embrio program itu sudah ada, dan itu bisa dilakukan di KUA seluruh Indonesia," jelasnya. (knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KUA Bantah Larang Nikah Sabtu-Minggu, Jubir: Kantornya Libur Penghulunya Tidak

Kemenag Revitalisasi 1.206 KUA Tambah Layanan Cegah Stunting dan Nikah Dini

Tak hanya Layani Pernikahan, Kemenag Ubah Fungsi KUA Jadi Tempat Penyelesaian Masalah Keluarga

Angka Perceraian Menurun, Kemenag Singgung Peran KUA

Peran Lembaga Keagamaan Tak Dikurangi meski KUA Jadi Layanan Semua Agama

Umat Buddha Sambut Baik KUA Layani Semua Agama

Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI

Kemendagri Tunggu Undangan Kemenag Bahas KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama

Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis

Beri Kemudahan Semua Kalangan, Menteri : Rencana KUA untuk Semua Agama Jalan Terus
