Masjid Sheikh Zayed Solo Diperbolehkan untuk Tempat Akad Nikah


Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Masjid Raya Sheikh Zayed diperbolehkan untuk menjadikan tempat akad nikah. Untuk syaratnya, calon pengantin cukup memberi tahu pengurus masjid terkait jadwal dan waktu akad nikah.
Salah satu pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed, Imron Supom mengatakan, sejumlah pasangan telah melangsungkan akad nikah di Masjid Raya Sheikh Zayed, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Baca Juga
Biaya Perawatan Masjid Sheikh Zayed Rp 1 Miliar Per Bulan, Gibran Tarik Infak
Imron menjelaskan akad nikah dilaksanakan pada pagi hari di saat tidak bersamaan salat berjamaah.
"Sejumlah pasangan dari dalam kota maupun luar kota telah melakukan akad nikah di Masjid Raya Sheikh Zayed sejak sekitar satu sampai dua bulan terakhir," kata Imron, Minggu (16/7).
Dia mengatakan jadwal akad nikah di Masjid Raya Sheikh Solo pada bulan Juli ini sangat banyak karena bertepatan dengan hari besar atau Dzulhijjah. Kebanyakan mereka mengajukan izin selama satu sampai dua bulan sebelum akad nikah.
Baca Juga
Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Tinggalkan Tunggakan Subkontraktor
"Sejumlah warga telah menanyakan serta mengajukan permohonan akad nikah jauh-jauh hari," kata dia.
Imron mengatakan sejumlah syarat melakukan akad nikah di Masjid Raya Sheikh Zayed, antara lain izin numpang nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari.
Selanjutnya pasangan atau keluarga yang akan melangsungkan akad nikah harus mengisi formulir dari pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed.
Menurut dia, pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed bisa memenuhi kebutuhan pasangan yang akan menikah. Namun, pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed juga melayani bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Namun, apabila ada masyarakat yang ingin melangsungkan akad nikah dan tidak mampu Ada surat keterangan tidak mampu, kita gratiskan” katanya.
Ia menambahkan untuk lokasi akad nikah bisa dilakukan di semua area Masjid Raya Sheikh Zayed. Biasanya dilakukan di main prayer Masjid Raya Sheikh Zayed karena lebih sakral. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
PT GIN Layangkan Somasi ke Subkontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD

Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda

Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal

Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan

Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan

Hujan Deras Bikin Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Jalan Solo-Wonogiri Kebanjiran
