PT GIN Layangkan Somasi ke Subkontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 10 Juni 2023
PT GIN Layangkan Somasi ke Subkontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Masjid Raya Sheikh Zayed di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - PT Galang Insan Nusantara (GIN), subkontraktor pelaksana pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, melayangkan somasi kepada salah satu subkontraktornya Ahmad Mustaqim, Jumat (9/6).

"Saya sampaikan memberikan somasi terbuka (Ahmad), supaya segera meminta maaf kepada klien saya karena menderita kerugian dan nama baik dihadapan PT Waskita Karya (pelaksana proyek Masjid Raya Sheikh Zayed)," ucap kuasa hukum PT GIN, Christiansen Aditya dalam keterangannya di Solo, Jumat (9/6).

Baca Juga

Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Tinggalkan Tunggakan Subkontraktor

Dia menyebut PT Waskita Karya selaku kontraktor menyurati PT Gilang Insan Nusantara berupa pemotongan tagihan akibat pekerjaan revisi hand railing, kembang kawung, dan railing minaret Masjid Raya Sheikh Zayed, yang dikerjakan Ahmad tidak sesuai.

"Saya melakukan pendekatan Waskita, akhirnya gak jadi dipotong tapi Pak Abraham (pemilik PT Galang Insan Nusantara) harus menyelesaikan secepatnya. Sekarang masih revisi,” kata dia.

Dia meminta Ahmad agar meminta maaf atas pemberitaan tidak benar dalam kurun waktu 3x24 jam. Kuasa hukum telah menyusun bukti-bukti dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik.

“Kalau gak minta maaf saya terpaksa melaporkan (polisi). Sebetulnya kami ingin memperkarakan sudah sejak lama karena biasanya kasihan itu, dikasih kerjaan kembang kawung, railing minaret, interior proyek Solo Urbana namun hasilnya gak bagus," papar dia.

Sementara itu, Ahmad Mustaqim (24) mengaku belum menerima somasi dari PT Galang Insan Nusantara.

"Kalau benar ada somasi itu akan kami pelajari dulu. Kami akan lihat dulu duduk perkaranya," tandasnya.

Baca Juga

Kunjungan Wisatawan Masjid Zayed Solo Tembus 310.000 Orang

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah kembali tinggalkan masalah hutang Rp 150 juta.

Sebelumnya, mencuat kontraktor meninggalkan hutang Rp150 juta di warung makan selama dua tahun, yang akhirnya dilunasi.

Kali ini satu sub kontraktor pembangunan yang belum mendapatkan pembayaran penuh atas jasa pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed. Satu subkontraktor itu adalah warga Solo, Ahmad Mustaqim (24), yang menjadi subkontraktor PT Galang Insan Nusantara.

Ahmad mengatakan duduk perkara awal masalah ini ketika PT Galang Insan Nusantara menjadi bagian subkontraktor dari pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed, PT Waskita Karya.

"Jadi awalnya saya pasang iklan online di OLX. Tak lama kemudian, PT Galang Insan Nusantara menawarkan pekerjaan pembangunan Masjid Sheikh Zayed," kata Ahmad, Rabu (7/6).

Dia mengaku bekerja mulai Oktober 2022. Pada waktu itu, pelaksana proyek mengejar penyelesaian pembangunan masjid sebelum peresmian masjid yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), tanggal 14 November 2022.

"Saya mendapatkan pekerjaan untuk railing tangga menara, railing kembang kawung, dan pemasangan papan petunjuk nama," kata dia.

Dia mengaku mengurusi dari membeli material, pekerjaan proyek, hingga pekerjaan itu selesai sebelum peresmian. Pekerjaan telah selesai dikerjakan tepat waktu.

Meskipun selesai tepat waktu, kata dia, masih ada revisi pekerjaan mulai Desember 2022 sampai Februari 2023. Namun, setelah itu diklaim tidak ada pembayaran secara penuh.

"Saya mencoba menagih, belum ada pelunasan biaya pekerjaan sampai sekarang. Dilan sisi, saya juga ditagih para penyedia jasa yang bantu saya," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Musim Haji, Kunjungan Masjid Zayed Solo Tembus 30.000 Orang Per Hari

#Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan