Mahfud Pastikan Pemilu Digelar 2024: Kalau Diundur Langgar Konstitusi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai pembukaan acara Tadarus Kebangsaan dan Perumusan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/3). ANTARA/Laily Rahmawaty

MerahPutih.com - Pemilu 2024 akan digelar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Menko Polhukum Mahfud MD memastikan Pemilu 2024 tidak bisa diundur karena hal tersebut sudah pasti melanggar konstitusi UUD NRI 1945.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Tadarus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3).

Baca Juga

Plt Ketum PPP Minta Restu Wakil Rais Aam PBNU Hadapi Pemilu 2024

"Saya ingin memastikan untuk kesekian kalinya, pemilu itu jadi. Pemilu itu jadi, enggak bisa diundur. Karena kalau mundur itu pemilu melanggar konstitusi,” ujarnya.

Mahfud menekankan, konstitusi Indonesia mengatur bahwa pemilu diselenggarakan 5 tahun sekali dan presiden tidak boleh menjabat lewat dari sehari dari jangka waktu 5 tahun tersebut.

“Tidak boleh lewat sehari pun, presiden itu menjabat lima tahun tepat. Tidak boleh lewat sehari pun, kan presiden dulu dilantik tanggal 20 (Oktober 2019), besok 20 harus ada presiden baru. Lewat dari itu melanggar konstitusi,” tegas dia.

Baca Juga

KPU Buka Jalan Partai Prima untuk Berlaga pada Pemilu 2024

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengakui bisa saja pemilu ditunda atau diundur, tetapi harus mengubah konstitusi terlebih dahulu.

Sementara, untuk mengubah konstitusi tidak mudah karena harus diusulkan oleh sepertiga dari anggota MPR dan persidangannya harus dihadiri oleh dua pertiga anggota MPR.

“Dua pertiga itu enggak akan tercapai kalau konfigurasi politik seperti sekarang," imbuhnya.

Pasalnya, lanjut Mahfud, sejumlah partai seperti PDI Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

"Ini sudah hampir separuh. Enggak akan ada sidang MPR. Dalam keadaan itu negara ini menjadi chaos. Masa jabatan habis yang baru belum diangkat karena oleh konstitusi tidak bisa diangkat,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPU Sebut Penundaan Pemilu Tak Ada Dalam Undang-Undang

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan
Indonesia
Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan

Permintaan itu disampaikan lewat surat terbuka. Dalam surat terbuka tersebut, sejatinya mereka menghormati keputusan yang diambil oleh Polri dan KPK.

Anies Pantau Kasus Cacar Monyet Pertama di Jakarta
Indonesia
Anies Pantau Kasus Cacar Monyet Pertama di Jakarta

"Kita sedang monitoring itu," ucap Anies di Jakarta, Senin (22/8).

Kepala Otorita Klaim 21 Negara Uni Eropa Tertarik Berinvestasi di IKN Nusantara
Indonesia
Kepala Otorita Klaim 21 Negara Uni Eropa Tertarik Berinvestasi di IKN Nusantara

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengungkapkan sebanyak 21 negara di Uni Eropa tertarik untuk berinvestasi di IKN.

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Melemahkan Party-ID dan Demokrasi
Indonesia
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Melemahkan Party-ID dan Demokrasi

Agus menyoroti dua kelemahan sistem proporsional terbuka atau sistem berbasis caleg.

KAI Daop 4 Semarang Operasikan 12 Kereta Tambahan saat Libur Akhir Tahun
Indonesia
KAI Daop 4 Semarang Operasikan 12 Kereta Tambahan saat Libur Akhir Tahun

"KA tambahan akan dioperasikan mulai 22 Desember hingga 8 Januari 2022. Tiket KA tambahan sudah bisa dibeli," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangan tertulisnya di Semarang, Selasa (22/11).

Ibu Negara Iriana Dukung Penetapan Hari Berkebaya Nasional
Indonesia
Ibu Negara Iriana Dukung Penetapan Hari Berkebaya Nasional

Ia masyarakat Indonesia, khususnya para perempuan untuk ikut melestarikan kebaya yang mencitrakan perempuan Indonesia.

Sekjen PBB Antonio Guterres akan Hadiri KTT G20 di Bali
Indonesia
Sekjen PBB Antonio Guterres akan Hadiri KTT G20 di Bali

Menlu Retno mengonfirmasi kehadiran Antonio Guterres dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November di Bali.

Pemprov DKI akan Bangun JPO di Dekat Skywalk Kebayoran
Indonesia
Pemprov DKI akan Bangun JPO di Dekat Skywalk Kebayoran

Lanjut Hari, pembangunan JPO ditargetkan selesai pada November tahun ini dengan biaya yang dianggarkan sekitar Rp 10-15 miliar.

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diberi Layanan Psikososial
Indonesia
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diberi Layanan Psikososial

Risma menyebutkan, dalam satu hari pihaknya telah tuntas menyalurkan santunan bagi 125 ahli waris tragedi Kanjuruhan di Kota dan Kabupaten Malang.

Pemerintah Dianggap Lemah soal Kasus Bentrokan di PT GNI
Indonesia
Pemerintah Dianggap Lemah soal Kasus Bentrokan di PT GNI

Menurut Mulyanto, sebagai pemegang otoritas kekuasaan harusnya pemerintah bisa memaksa pihak GNI membuka semua data operasional perusahaan, yang diduga menjadi penyebab bentrok maut Sabtu (14/1) lalu.