Lowongan Kerja Pegawai BPJS Kesehatan Dibuka Sampai 28 Februari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 25 Januari 2024
Lowongan Kerja Pegawai BPJS Kesehatan Dibuka Sampai 28 Februari

BPJS Kesehatan Palembang buka layanan JKN keliling (ANTARA/HO/23)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang membuka rekrutmen pegawai baru untuk periode tahun 2024. Pendaftaran lowongan pekerjaan di perusahaan BUMN pelat merah itu dibuka sampai 28 Februari 2024.

Dalam iklan loker yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Rabu (24/1), disebutkan semua proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Baca Juga:

Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

"Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi," tulis pengumuman di laman itu.

Berikut kualifikasi dan persyaratan kandidat yang dilansir melalui akun resmi BPJS Kesehatan:

Kualifikasi

- Bersedia bekerja penuh waktu atau full time.
- Maksimal usia 25 tahun.
- Belum menikah.
- Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
- Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik.
- IPK Minimal 2,75.
- Bersedia untuk ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan termasuk Kantor Kabupaten/Kota.

Baca juga:

94,60 Persen Penduduk Indonesia Telah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran:

- CV
- KTP
- Bukti akreditasi perguruan tinggi
- Ijazah pendidikan terakhir
- SKCK
- Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan/Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di feed Instagram dengan caption bertema, "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Kemudian diakhiri dengan tagar yang sudah ditentukan.

Bagi kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran dan persyaratan detail dapat diakses melalui https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/

Untuk menghindari penyalahgunaan informasi pihak–pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id. (*)

Baca juga:

Pedagang Pasar Manado Curhat Butuh BPJS Gratis ke Atikoh

#BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Bagikan