Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 19 Januari 2024
Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Cara mengurus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cara urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang bisa dilakukan dengan mudah. Masyarakat bisa mengunjungi gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Jalan Satria-Sudirman nomor 1, RT002, RW001, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang memiliki dua layanan, yaitu pembaruan data dan pendaftaran baru BPJS Kesehatan.

“MPP Kota Tangerang terus memaksimalkan berbagai pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang. Di MPP Kota Tangerang masyarakat bisa mendapatkan layanan BPJS dengan suasana dan layanan yang prima. Mulai dari ruangan yang nyaman, bersih, ramah anak hingga petugas yang responsif,” ungkap Taufik, Jumat (18/1).

Baca juga: 94,60 Persen Penduduk Indonesia Telah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah syarat pembaruan data dan pendaftaran BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang:

  • Siapkan fotokopi KTP, fotokopi KK dan foto terbaru ukuran 4x4 (satu buah foto).
  • Kunjungi BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang.
  • Ambil nomor antrean di pintu masuk MPP.
  • Isi dan serahkan formulir pendaftaran beserta persyaratan kepada petugas BPJS Kesehatan.
  • Lakukan pembayaran iuran sesuai kelas yang di pilih di loket petugas BPJS Kesehatan.
  • Serahkan bukti transfer pembayaran iuran kepada petugas BPJS Kesehatan, dan tunggu kartu BPJS Kesehatan di cetak.
  • Cek kembali nomor kartu di website resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah terdaftar.

Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Tangerang

Cara mengurus BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang
Cara mengurus BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang. Foto: dok. Pemkot Tangerang

1. Peserta Pindah Fasilitas (Faskes)

Saat proses pindah faskes, peserta hanya bisa melakukannya satu kali seumur hidup. Jadi, sangat penting untuk mempertimbangkan hal tersebut sejak awal. Sebab, BPJS Kesehatan tidak akan memberikan kesempatan untuk menggantinya kembali di kemudian hari.

Syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Peserta sudah harus terdaftar di faskes sebelumnnya minimal tiga bulan
  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP)
  • Membawa kartu peserta BPJS Kesehatan
  • Membawa KTP yang masih berlaku

2. Pindah Tempat Tinggal

Jika pindah tempat tinggal, bisa saja lokasi tempat tinggal peserta menjadi jauh dari faskes tempat peserta terdaftar. Maka dari itu, perubahan data peserta sangat dibutuhkan. Syarat untuk mengubah data ini adalah:

  • Mengisi FFPD
  • Membawa kartu peserta
  • Membawa KTP yang masih berlaku
  • Menunjukan surat pindah domisili

3. Pindah Tempat Bekerja

Syarat dalam mengurus perubahan data yang dilakukan akibat terjadinya pindah kerja, antara lain:

  • Mengisi FFDP
  • Membawa kartu peserta
  • Membawa SK mutasi atau keterangan pindah kerja

4. Perubahan Daftar Sususan Keluarga

Hal ini bisa dibedakan dalam beberapa bentuk, di antaranya adalah:

- Pernikahan

  • Mengisi FPDP
  • Fotokopi surat nikah
  • Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir)
  • Pas foto berwarna terbaru bagi suami dan istri ukuran 3x4 (satu buah foto)
  • Fotokopi akta kelahiran anak
  • Pergantian status anak

- Penggantian Status Anak

  • Fotokopi akta kelahiran anak
  • Foto kartu keluarga
  • Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi

5. Pengurangan Peserta

Perubahan ini bisa terjadi karena dua hal, yakni meninggal dunia dan perceraian.

- Meninggal dunia

  • Fotokopi surat kematian
  • Penyerahan kartu peserta yang bersangkutan kepada pihak BPJS Kesehatan

- Perceraian

  • Surat penetapan akta cerai dari pengadilan
  • Kartu peserta suami atau istri (*)

Baca juga: Pedagang Pasar Manado Curhat Butuh BPJS Gratis ke Atikoh

#BPJS Kesehatan #BPJS #Tips
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Fun
Bosan Main HP Selama Libur Panjang? Coba 9 Aktivitas Seru Ini di Rumah!
Digital detox saat liburan bisa dilakukan dengan membaca, memasak, berkebun, olahraga ringan, hingga melukis.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Bosan Main HP Selama Libur Panjang? Coba 9 Aktivitas Seru Ini di Rumah!
Fun
5 Ide Kegiatan Seru di Rumah saat Long Weekend, Hemat tapi Tetap Menyenangkan!
Ide kegiatan seru di rumah saat long weekend ini bisa kamu lakukan. Dompet pun tetap aman dan liburan menyenangkan.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
5 Ide Kegiatan Seru di Rumah saat Long Weekend, Hemat tapi Tetap Menyenangkan!
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Panduan Lengkap Refund Tiket Kereta Api: Syarat, Cara, dan Ketentuannya
Cara refund tiket kereta api bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi dan loket. Berikut adalah panduan lengkapnya.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Panduan Lengkap Refund Tiket Kereta Api: Syarat, Cara, dan Ketentuannya
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Lainnya
4 Tips dalam Memilih Day Care
Puluhan anak menjadi korban kekerasan di tempat penitipan anak Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
4 Tips dalam Memilih Day Care
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Fun
Cara Mudah Cegah Heat Stroke di Tengah Ancaman El Nino “Godzilla” di Indonesia
Bahaya kesehatan paling berbahaya dari cuaca panas ekstrem dapat memicu berbagai penyakit seperti dehidrasi, sakit kepala, hingga heat stroke.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 April 2026
Cara Mudah Cegah Heat Stroke di Tengah Ancaman El Nino “Godzilla” di Indonesia
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Bagikan