Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 19 Januari 2024
Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Cara mengurus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cara urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang bisa dilakukan dengan mudah. Masyarakat bisa mengunjungi gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Jalan Satria-Sudirman nomor 1, RT002, RW001, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang memiliki dua layanan, yaitu pembaruan data dan pendaftaran baru BPJS Kesehatan.

“MPP Kota Tangerang terus memaksimalkan berbagai pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang. Di MPP Kota Tangerang masyarakat bisa mendapatkan layanan BPJS dengan suasana dan layanan yang prima. Mulai dari ruangan yang nyaman, bersih, ramah anak hingga petugas yang responsif,” ungkap Taufik, Jumat (18/1).

Baca juga: 94,60 Persen Penduduk Indonesia Telah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah syarat pembaruan data dan pendaftaran BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang:

  • Siapkan fotokopi KTP, fotokopi KK dan foto terbaru ukuran 4x4 (satu buah foto).
  • Kunjungi BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang.
  • Ambil nomor antrean di pintu masuk MPP.
  • Isi dan serahkan formulir pendaftaran beserta persyaratan kepada petugas BPJS Kesehatan.
  • Lakukan pembayaran iuran sesuai kelas yang di pilih di loket petugas BPJS Kesehatan.
  • Serahkan bukti transfer pembayaran iuran kepada petugas BPJS Kesehatan, dan tunggu kartu BPJS Kesehatan di cetak.
  • Cek kembali nomor kartu di website resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah terdaftar.

Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Tangerang

Cara mengurus BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang
Cara mengurus BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang. Foto: dok. Pemkot Tangerang

1. Peserta Pindah Fasilitas (Faskes)

Saat proses pindah faskes, peserta hanya bisa melakukannya satu kali seumur hidup. Jadi, sangat penting untuk mempertimbangkan hal tersebut sejak awal. Sebab, BPJS Kesehatan tidak akan memberikan kesempatan untuk menggantinya kembali di kemudian hari.

Syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Peserta sudah harus terdaftar di faskes sebelumnnya minimal tiga bulan
  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP)
  • Membawa kartu peserta BPJS Kesehatan
  • Membawa KTP yang masih berlaku

2. Pindah Tempat Tinggal

Jika pindah tempat tinggal, bisa saja lokasi tempat tinggal peserta menjadi jauh dari faskes tempat peserta terdaftar. Maka dari itu, perubahan data peserta sangat dibutuhkan. Syarat untuk mengubah data ini adalah:

  • Mengisi FFPD
  • Membawa kartu peserta
  • Membawa KTP yang masih berlaku
  • Menunjukan surat pindah domisili

3. Pindah Tempat Bekerja

Syarat dalam mengurus perubahan data yang dilakukan akibat terjadinya pindah kerja, antara lain:

  • Mengisi FFDP
  • Membawa kartu peserta
  • Membawa SK mutasi atau keterangan pindah kerja

4. Perubahan Daftar Sususan Keluarga

Hal ini bisa dibedakan dalam beberapa bentuk, di antaranya adalah:

- Pernikahan

  • Mengisi FPDP
  • Fotokopi surat nikah
  • Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir)
  • Pas foto berwarna terbaru bagi suami dan istri ukuran 3x4 (satu buah foto)
  • Fotokopi akta kelahiran anak
  • Pergantian status anak

- Penggantian Status Anak

  • Fotokopi akta kelahiran anak
  • Foto kartu keluarga
  • Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi

5. Pengurangan Peserta

Perubahan ini bisa terjadi karena dua hal, yakni meninggal dunia dan perceraian.

- Meninggal dunia

  • Fotokopi surat kematian
  • Penyerahan kartu peserta yang bersangkutan kepada pihak BPJS Kesehatan

- Perceraian

  • Surat penetapan akta cerai dari pengadilan
  • Kartu peserta suami atau istri (*)

Baca juga: Pedagang Pasar Manado Curhat Butuh BPJS Gratis ke Atikoh

#BPJS Kesehatan #BPJS #Tips
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Jangan Salah Pilih, Ini 3 Cara Membedakan Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi tidak selalu memiliki tampilan yang berbeda secara mencolok dari beras biasa. Berikut beberapa hal yang dapat diamati ketika membeli beras.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Jangan Salah Pilih, Ini 3 Cara Membedakan Beras Fortifikasi
Indonesia
Abu Anak Krakatau Mulai Ganggu Jalan, Jangan Asal Naik Motor Sebelum Tahu 6 Tips Ini
Abu vulkanis Gunung Anak Krakatau dapat mengganggu jarak pandang dan membuat jalan licin. Simak 6 tips aman berkendara motor saat terjadi paparan abu.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 12 September 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Ganggu Jalan, Jangan Asal Naik Motor Sebelum Tahu 6 Tips Ini
Indonesia
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Abu vulkanik Anak Krakatau dapat kembali beterbangan dan merusak permukaan benda. Simak cara aman membersihkan abu vulkanik di rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Indonesia
4 Cara Aman Hadapi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Disepelekan
Abu vulkanik meski terlihat tipis tetap perlu diwaspadai karena dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
4 Cara Aman Hadapi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Disepelekan
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Fun
Amanda Manopo Ungkap Cara Simpel Lawan Malas Olahraga, Bukan dengan Memaksa Diri
Amanda Manopo membagikan cara menghadapi rasa malas berolahraga. Mulai dari mendengarkan kondisi tubuh, mencoba aktivitas baru hingga mengajak teman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Amanda Manopo Ungkap Cara Simpel Lawan Malas Olahraga, Bukan dengan Memaksa Diri
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Fun
5 Ide Lomba 17 Agustus yang Kreatif dan Seru, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah!
Ide lomba 17 Agustus 2026 ini sangat kreatif dan seru. Lomba ini bikin perayaan HUT ke-81 RI makin meriah.
Soffi Amira - Sabtu, 15 Agustus 2026
5 Ide Lomba 17 Agustus yang Kreatif dan Seru, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah!
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Bagikan