Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Sebut Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Belum 50 Persen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Februari 2024
KPU Sebut Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Belum 50 Persen

Seorang saksi partai mencatat hasil penghitungan suara saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat kecamatan di GOR Tanah Abang (Foto: Dok/ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres 2024) di level Kecamatan masih berlangsung.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, persentase itu didapat dari total 7.277 panitia pemilihan kecamatan (PPK), Jumat (23/2) pukul 02.00 WIB.

"Yang sudah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden sudah 2.905 PPK atau setara 39,92 persen," ujarnya dalam keterangan persnya di kantor KPU, Jumat (23/2).

Baca juga:

Gibran Tantang PDIP Laporkan Kecurangan Ketimbang Tolak Sirekap KPU

Sementara itu, yang masih melangsungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara sebanyak 2.660 PPK atau 36,55 persen.

"Yang belum melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara sebanyak 1.712 kecamatan atau setara 23,53 persen," kata Hasyim.

Dari total 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), sudah hampir semuanya yang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024. "Ada 120 PPLN atau setara 93,76 persen," ucap Hasyim.

Baca juga:

ICW Minta Transparansi Dokumen Sirekap

Sebanyak empat PPLN menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara atau 3,12 persen. "Yang belum melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ada empat PPLN," ungkapnya

Sementara itu, menurut data pemilu2024.kpu.go.id, Jumat pukul 16.00 WIB, KPU sudah menerima suara sebanyak 619.579 TPS dari total 823.236 TPS.

Hingga Jumat (23/2) pukul 16.00 WIB, total suara yang masuk dalam penghitungan KPU sebesar 75,26 persen suara.

Baca juga:

PDIP Minta KPU Lakukan Audit Forensik Digital Sirekap

Dari data tersebut, terlihat perolehan suara capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dan menempati posisi pertama .

Selanjutnya, disusul oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua dengan 26.581.455 suara atau 24,06 persen serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi ketiga dengan 18.833.011 suara, atau sebanyak 17,05 persen suara. (Knu)

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan