KPU Pastikan Video Viral Perhitungan Suara di TPS Luar Negeri Hoaks

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 10 Februari 2024
KPU Pastikan Video Viral Perhitungan Suara di TPS Luar Negeri Hoaks

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilu Umum (KPU) membantah kebenaran video viral tentang hasil perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri. Pasalnya, perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata ketua KPU Hasyim Asy'ari, melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/2).

Baca Juga:

KPU Sebut ada Ribuan Surat Suara di Kuala Lumpur Diduga Sudah Dicoblos



Menurut Hasyim, saat ini beredar video viral yang tersebar di media sosial dan menunjukkan hasil perhitungan surat suara di luar negeri itu dapat dipastikan adalah tidak benar, alias hoaks.

Hasyim menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia. Menurutnya, pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (tps), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Namun, lagi-lagi Hasyim menegaskan proses perhitungan hasil suara tetap dilakukan bersama dengan waktu di Indonesia pada 14-15 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga:

Indikator Politik Ungkap Kemungkinan Pilpres 2024 Satu Putaran



Sebelumnya dilansir dari Antara, ada video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di tps dan diberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.

Video itu yang diunggah pada Rabu (7/2) tersebut, telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali. Selanjutnya video itu kemudian menuai perbincangan yang beragam. (*)

Baca Juga:

KPU Bantah Punya Keinginan agar Pilpres 2024 Berlangsung Dua Putaran

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan