KPU DKI: Petugas KPPS yang Dirawat di Rumah Sakit Dapat Pelayanan Maksimal
Dinkes DKI beserta Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) memberikan layanan kesehatan ke putugas KPPS. (Foto: Humas Pemprov DKI).
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan pelayanan maksimal untuk para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang jatuh sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Anggota KPU DKI Muhammad Tarmizi mengatakan, KPU DKI sampai saat ini terus menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.
"Kami memastikan supaya mereka yang sedang dirawat ini mendapat perawatan yang baik maka kami koordinasi dengan dinkes," kata Tarmizi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/2).
Ia juga meminta Dinas Kesehatan untuk memberi perhatian untuk para anggota KPPS yang dirawat.
Baca juga:
"Kami memastikan supaya melalui teman teman Dinas Kesehatan agar mereka (petugas KPPS) yang hari ini dirawat di rumah sakit mendapat perhatian mendapat atensi gitu," tuturnya.
Tarmizi juga memastikan, petugas KPPS yang dirawat di rumah sakit tersebut ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat 13 anggota KPPS harus mendapat perawatan di rumah. Mereka yang dirawat ini usai menjalankan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kepala Dinkes DKI Ani Ruspitawati mengatakan, penyakit terbanyak yang dialami oleh petugas tersebut adalah penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung, dan sakit kepala.
"Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan tersebut, hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPPS terdapat empat orang yang sedang dirawat," papar Ani. (Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan