BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung KPPS yang 'Tumbang'

Dinkes DKI beserta Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) memberikan layanan kesehatan ke putugas KPPS. (Foto: Humas Pemprov DKI).
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung biaya perawatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di rumah sakit sesuai peraturan Pemilu 2024.
"Dipastikan mereka mendapatkan perawatan dengan BPJS dan lain sebagainya," kata anggota KPU DKI Muhammad Tarmizi dikutip Antara, Jumat (23/2).
BACA JUGA:
Tarmizi menjelaskan, pihaknya maupun Dinas Kesehatan DKI memastikan tidak ada masalah pembiayaan bagi anggota KPPS yang menjalani perawatan di rumah sakit.
KPU DKI akan terus mengawal hak bagi anggota KPPS yang sedang dirawat maupun meninggal dunia selama Pemilu 2024.
Tentunya langkah menjamin hak kesehatan KPPS ini didukung dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan DKI.
"Kami memastikan supaya mereka yang sedang dirawat ini mendapat perawatan dan perhatian yang baik," ujarnya.
Baca Juga:
KPPS di Bandung Meninggal Dapat Santunan Rp 46 Juta, Sakit Maksimal Rp 5 Juta
Dengan demikian, tegasnya, KPU DKI terus memantau kondisi kesehatan petugas KPPS dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan/desa.
KPU DKI mencatat sebanyak 31 petugas KPPS yang ada di Jakarta meninggal dunia pada Pemilu 2019 dan karenanya diharapkan KPU terus melakukan evaluasi.
BACA JUGA:
Pada 2024, KPU DKI Jakarta mencatat sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilu 2024. Hingga Jumat (23/2), melalui media sosial resmi KPU DKI, tercatat sebanyak enam anggota KPPS di Jakarta meninggal dunia yang haknya wajib terpenuhi sesuai peraturan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut hingga 15 Februari 2024 sebanyak 13 orang anggota KPPS harus menjalani perawatan karena mengalami gangguan kesehatan.
"Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPPS terdapat empat orang yang sedang dirawat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola

Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud

Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
