BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung KPPS yang 'Tumbang'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Februari 2024
BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung KPPS yang 'Tumbang'

Dinkes DKI beserta Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) memberikan layanan kesehatan ke putugas KPPS. (Foto: Humas Pemprov DKI). 

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung biaya perawatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di rumah sakit sesuai peraturan Pemilu 2024.

"Dipastikan mereka mendapatkan perawatan dengan BPJS dan lain sebagainya," kata anggota KPU DKI Muhammad Tarmizi dikutip Antara, Jumat (23/2).

BACA JUGA:

Kemenkes Klaim Angka Kematian KPPS Turun

Tarmizi menjelaskan, pihaknya maupun Dinas Kesehatan DKI memastikan tidak ada masalah pembiayaan bagi anggota KPPS yang menjalani perawatan di rumah sakit.

KPU DKI akan terus mengawal hak bagi anggota KPPS yang sedang dirawat maupun meninggal dunia selama Pemilu 2024.

Tentunya langkah menjamin hak kesehatan KPPS ini didukung dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan DKI.

"Kami memastikan supaya mereka yang sedang dirawat ini mendapat perawatan dan perhatian yang baik," ujarnya.

Baca Juga:

KPPS di Bandung Meninggal Dapat Santunan Rp 46 Juta, Sakit Maksimal Rp 5 Juta

Dengan demikian, tegasnya, KPU DKI terus memantau kondisi kesehatan petugas KPPS dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan/desa.

KPU DKI mencatat sebanyak 31 petugas KPPS yang ada di Jakarta meninggal dunia pada Pemilu 2019 dan karenanya diharapkan KPU terus melakukan evaluasi.

BACA JUGA:

2 KPPS Makassar Meninggal, Sama-Sama Masih Umur 24 Tahun

Pada 2024, KPU DKI Jakarta mencatat sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilu 2024. Hingga Jumat (23/2), melalui media sosial resmi KPU DKI, tercatat sebanyak enam anggota KPPS di Jakarta meninggal dunia yang haknya wajib terpenuhi sesuai peraturan Pemilu 2024.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut hingga 15 Februari 2024 sebanyak 13 orang anggota KPPS harus menjalani perawatan karena mengalami gangguan kesehatan.

"Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPPS terdapat empat orang yang sedang dirawat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati.

#Pemilu #Pemilu 2024 #BPJS #BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Biaya pengobatan keracunan MBG akan ditanggung negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Bagikan