KPU Bantah Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri


Pekerja menata logistik kotak suara Pemilu 2024. Foto: (Antara/Dziki Oktomauliyadi/hp/aa.)
MerahPutih.com - Pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri tengah berlangsung. Berbeda dari pemungutan suara dalam negeri yang berlangsung pada 14 Februari 2024, pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan lebih awal (early voting).
WNI yang memenuhi syarat mencoblos dalam rentang waktu yang berbeda di tiap negara. Pemungutan berlangsung selama 5-14 Februari 2024. Bersama itu pula, hasil perhitungan suara di luar negeri mulai beredar di media sosial.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan belum ada penghitungan suara di luar negeri.
Baca juga:
"Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/2).
Hasyim mengatakan, benar bahwa pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal atau early voting. Ada tiga metode yang dilakukan dalam pemungutan suara di luar negeri: melalui TPS, Pos, dan Kotak Suara Keliling.
Namun, Hasyim memastikan jika penghitungan suara tetap dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri. Dia menyebut waktu penghitungan suara ialah 14-15 Februari 2024.
Baca juga:
"Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan, dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024," tuturnya.
Hasyim memastikan isu adanya publikasi hasil penghitungan suara luar negeri adalah hoaks.
"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," tutup Hasyim. (knu)
Baca juga:
Polri Kirim Ratusan Personel ke Luar Negeri untuk Awasi Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
