Keterlambatan Pengiriman Logistik hingga Persoalan Lokasi Pemungutan Suara, Tantangan Pemilu di Luar Negeri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 06 Februari 2024
Keterlambatan Pengiriman Logistik hingga Persoalan Lokasi Pemungutan Suara, Tantangan Pemilu di Luar Negeri

Ilustrasi logistik pemilu.(foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan pemilu di luar negeri. Salah satunya ada 13 wilayah di luar negeri yang belum selesai menuntaskan pengiriman surat suara hingga batas pengiriman surat suara.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menuturkan keterlambatan pengiriman surat suara itu diketahui berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan Panwaslu Luar Negeri (LN) pada 11 Januari.

BACA JUGA:

Bawaslu Awasi Pengadaan Logistik Pemilu agar Tak Disalahgunakan

Herwyn mengungkapkan 13 wilayah yang belum selesai melakukan pengiriman surat suara itu tersebar di beberapa kota di berbagai negara, semisal di Pretoria, Afrika Selatan. "TUP (anggaran) mengalami keterlambatan yang berimplikasi pada keterlambatan pengiriman surat suara Pos," ungkapnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/2).

Selain itu, permasalahan keamanan logistik, yakni potensi pengiriman surat suara pos tidak sampai ke pemilih hingga kesulitan verifikasi pemilih, juga menjadi salah satu hasil temuan Bawaslu di LN. Bawaslu juga menemukan 15 wilayah dari 61 wilayah kerja Panwaslu LN yang mendirikan (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di luar wilayah yurisdiksi. "Temuan tersebut berdasarkan beberapa temuan Bawaslu dari hasil pengawasan persiapan pemilu LN," ungkap Herwyn.

Permasalahan tersebut, terang Herwyn, antara lain disebabkan regulasi negara setempat yang menilai pelaksanaan pemungutan suara TPSLN di luar yurisdiksi tidak sesuai dengan aturan dari negara setempat. Dari 15 wilayah yang mendirikan TPSLN di luar wilayah yurisdiksi Indonesia, salah satunya terjadi di Seoul, Korea Selatan. TPSLN tersebar di sarana prasarana publik yang dimiliki WNI atau negara setempat.

"Tempat-tempat tersebut tersebar seperti di masjid, gereja, rumah makan Indonesia, bahkan di tempat parkir," terangnya. Herwyn mengingatkan KPU akan potensi antisipasi penumpukan pemilih di TPSLN. Pertimbangan itu menjadi penting untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar dan aman, terutama dalam konteks pandemi atau kondisi khusus lainnya.

Terkait dengan hal itu, Bawaslu memberikan beberapa strategi antisipasi kepada KPU, di antaranya meminta KPU membuat SOP alur pencoblosan di TPSLN. "KPU harus membuat SOP dan mengatur alur dan waktu pemungutan suara, selain menghindari penumpukan juga menghindari kerusuhan," pungkasnya.(knu)

BACA JUGA:

KPU-Bawaslu Diminta Bekerja Cermat dan Smart

#Pemilu #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan