MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo masih terus berjalan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya terus bergerak untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.
“Yang saya ketahui dan dapat dipastikan, tim lidik kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA (Rafael Alun) ini,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (21/3).
Baca Juga:
KPK Ultimatum Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri
Menurut Nawawi, terdapat perkembangan dari proses penyelidikan Rafael.
Nawawi menyebut, temuan dari penyelidikan tersebut bakal diketahui pada pekan depan.
“Barusan kasatgas lidiknya melaporkan perkembangannya, tapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya. Kita lihat saja sepekan ke depan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan status pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael Trisambodo ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Rafael Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN
Sebelumnya, Rafael sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.
Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael.
Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael. PPATK juga telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya. (Pon)
Baca Juga:
Intip Aset Milik Pejabat Pajak Wahono Saputro yang Terseret Kasus Rafael Trisambodo