KPK Tetapkan Penyuap Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka pencucian uang ini merupakan pengembangan kasus dugaan pemberian suap oleh Rijatono Lakka kepada Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.

Baca Juga

KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

"KPK mengembangkan penyidikan dan saat ini telah menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK telah kembali menetapkan RL sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/4).

KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU. Penyidik KPK menemukan bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Adapun penetapan tersangka TPPU kepada keduanya dalam rangka mengoptimalkan dan mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi atau asset recovery.

"Tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara ini. Perkembangan akan disampaikan berikutnya," ujar Ali.

Baca Juga

KPK Sebut Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

Diketahui Rijatono Lakka saat ini sedang menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dia didakwa memberikan suap Rp 35,4 miliar kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Adapun suap itu diberikan Rijatono Lakka dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas Enembe.

Suap itu diberikan agar Lukas Enembe mengupayakan sejumlah perusahaan Rijatono memperoleh proyek di Pemprov Papua.

Rijatono pun mendapat sejumlah proyek di Pemprov Papua pada 2018 hingga 2021. Total, ada 12 proyek yang didapat oleh Rijatono dengan nilai kontrak Rp 110.46.553.936. (Pon)

Baca Juga

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Tambahan Kasus Harian COVID-19 Dekati Angka 2 Ribu Hari Ini
Indonesia
Tambahan Kasus Harian COVID-19 Dekati Angka 2 Ribu Hari Ini

Penambahan kasus COVID-19 di Indonesia kembali terjadi. Per Selasa (4/10) penambahan kasus baru tercatat sebanyak 1.851.

DPR Ngotot Segera Sahkan RKUHP Meski Ditolak Masyarakat
Indonesia
DPR Ngotot Segera Sahkan RKUHP Meski Ditolak Masyarakat

DPR RI menegaskan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua PDIP Solo Tanggapi Langkah PAN dan Golkar Dukung Prabowo
Indonesia
Ketua PDIP Solo Tanggapi Langkah PAN dan Golkar Dukung Prabowo

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan jika partainya sudah terbiasa dikeroyok banyak partai setiap kontestasi pilpres. Dia tidak gentar dengan dukungan banyak partai itu.

Polda Metro Sebut Wacana Jalan Berbayar Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum
Indonesia
Polda Metro Sebut Wacana Jalan Berbayar Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum

Kebijakan ini membuat Pemprov turut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Saat Buka KTT G20 Jokowi Ingatkan Krisis Dapat Semakin Memburuk
Indonesia
Saat Buka KTT G20 Jokowi Ingatkan Krisis Dapat Semakin Memburuk

Sejumlah persoalan yang saat ini menjadi masalah dunia, dan perlu menjadi perhatian dalam KTT G20, salah satunya soal pupuk.

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.

Pesan Gibran ke 45 Bacaleg PDIP Solo: Perbanyak Bertemu Warga dan Aktif di Medsos
Indonesia
Pesan Gibran ke 45 Bacaleg PDIP Solo: Perbanyak Bertemu Warga dan Aktif di Medsos

"Perbanyak bertemu warga. Jika ada keluhan di medsos segera ditangani. Jika butuh bantuan saya silakan," tandasnya.

Hunian Pekerja IKN Nusantara Tuntas Januari 2023
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Nusantara Tuntas Januari 2023

Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi berupa rumah susun (Rusun) senilai Rp 567 miliar tersebut ditargetkan selesai awal 2023.

Kualitas SDM Masih Kalah Saing dengan Infrastruktur di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Indonesia
Kualitas SDM Masih Kalah Saing dengan Infrastruktur di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera memberikan sejumlah catatan, khususnya pembangunan SDM yang dianggapnya tidak begitu mendapat perhatian.

Switch Over Stasiun Manggarai, Area Transit Penumpang Diperluas
Indonesia
Switch Over Stasiun Manggarai, Area Transit Penumpang Diperluas

Dengan adanya SO-6 ini akan memperluas area transit pengguna jasa commuterline.