KPK Sebut Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Lukas Enembe saat ini diperpanjang masa tahanannya hingga 12 April 2023 di Rutan KPK berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai penyuap LE.

Baca Juga:

KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat, namun hal itu hanya berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa kemarin (20-21/3).

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Namun Ali tidak menerangkan soal alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat tersebut. Pemberian obat dilakukan dengan pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.

"Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," ujarnya.

Kemudian berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatan tersangka Lukas Enembe selama dalam tahanan.

KPK juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," jelas Fikri.

Baca Juga:

KPK Geledah Rumah Terkait Kasus Lukas Enembe di Depok

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum
Indonesia
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi adalah murni sebagai penegakan hukum.

Kembali Bertemu, Elite Gerindra-PKB Bahas Piagam Deklarasi
Indonesia
Kembali Bertemu, Elite Gerindra-PKB Bahas Piagam Deklarasi

Kerja sama politik antara Partai Gerindra dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus menunjukkan langkah maju.

 Saat Video Viral Mario Dandy Bikin Kapolda Metro Minta Maaf
Indonesia
Saat Video Viral Mario Dandy Bikin Kapolda Metro Minta Maaf

Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Satu Mobil Peserta Parade Jakarnaval Terbakar
Indonesia
Satu Mobil Peserta Parade Jakarnaval Terbakar

Kebakaran menimpa salah satu mobil hias milik peserta Jakarnaval.

[HOAKS atau FAKTA]: Jet Tempur NATO Berputar di Langit Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jet Tempur NATO Berputar di Langit Jakarta

Beredar informasi berupa sebuah video di media sosial Youtube berjudul "Indonesia dalam bahaya!! jet tempur NATO gentayangan langit Jakarta."

Ketua MPR Dukung Pembangunan Kebun Pembibitan Vanili 300 Hektare di Banten
Indonesia
Ketua MPR Dukung Pembangunan Kebun Pembibitan Vanili 300 Hektare di Banten

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan kunjungan ke perkebunan pembibitan vanili di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.

Jokowi Perintahkan Pembangunan Rumah Korban Gempa Secara Bergotong Royong
Indonesia
Jokowi Perintahkan Pembangunan Rumah Korban Gempa Secara Bergotong Royong

"Setelah seluruh verifikasi rumah rusak selesai, bantuan Rp 50 juta, Rp 25 juta dan Rp10 juta mulai disalurkan," kata Jokowi.

Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Berkedok Jastip Palsu
Indonesia
Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Berkedok Jastip Palsu

Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Kedua pelaku menipu para korban seolah-olah menjual tiket Coldplay melalui akun @fintrove_id.

Anies Baswedan Ikut Apel Siaga Pemenangan PKS
Indonesia
Anies Baswedan Ikut Apel Siaga Pemenangan PKS

PKS telah resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon peserta Pilpres 2024 sebagai hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) VIII PKS di Kantor DPP PKS.

[HOAKS atau FAKTA] Buntut Kasus TKI, Indonesia Kirim 450 Prajurit ke Perbatasan Malaysia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Buntut Kasus TKI, Indonesia Kirim 450 Prajurit ke Perbatasan Malaysia

Di dalam video tersebut dikatakan bahwa hal ini terjadi akibat permasalahan terkait pengiriman pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara Malaysia.