KPK Sebut Sistem Pengawasan Internal Ditjen Bea Cukai dan Pajak Lemah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Juli 2023
KPK Sebut Sistem Pengawasan Internal Ditjen Bea Cukai dan Pajak Lemah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kasus-kasus yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai dan Pajak lemah.

KPK menyebut, sistem pengawasan internal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai dan Pajak lemah. Hal itu terbukti dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pegawai di Ditjen Pajak serta Bea dan Cukai.

Sebut saja di antaranya mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mereka berdua saat ini sedang diusut KPK.

Baca Juga:

KPK Ungkap Modus Korupsi Andhi Pramono yang Manfaatkan Jabatan Jadi Broker

"(Kasus Andhi Pramono dan Rafael Alun Trisambodo) ini sebetulnya menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal di kedua institusi tersebut. Dalam hal ini adalah pajak atau bea cukai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (7/7).

Alex, sapaan Alexander Marwata, lantas menyinggung kasus Andhi Pramono yang belakangan diketahui ternyata sudah menerima gratifikasi fee sebagai broker atau perantara selama 10 tahun.

"Cukup lama juga, artinya, sebetulnya kalau pengawasan melekat itu berjalan dengan baik tentu kejadian-kejadian seperti ini bisa kita cegah sejak awal," kata Alex.

Baca Juga:

KPK Duga Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar, Dibelikan Berlian dan Rumah Mewah

Alex mengatakan, salah satu penanda terjadinya suatu kecurangan atau korupsi, bisa dilihat dari gaya hidup dan pola konsumsinya. Dalam kasus Andhi Pramono, KPK mengungkap pembelian rumah senilai Rp 20 miliar.

"Kalau seorang ASN atau penyelenggara negara mampu membeli rumah Rp 20 miliar, tentu menjadi pertanyaan besar, dari mana yang bersangkutan (Andhi Pramono) mendapatkan penghasilan untuk membeli rumah sebesar itu. Apakah yg bersangkutan punya kegiatan usaha yang lain?," ungkap Alex.

Diketahui, Andhi Pramono telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Menurut Alex, sejumlah bukti atas temuan kasus tersebut akan dibuktikan oleh pihaknya.

"Dan itu yang harus dibuktikan. Dan dalam proses penyidikan, ya untuk sementara diyakini bahwa sumber penghasilan untuk mendapatkan kekayaan itu berasal dari gratifikasi," pungkas Alex. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

#KPK #Kementerian Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan