KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 07 Juli 2023
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono pada Jumat (7/7). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Makassar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kecukupan bukti untuk menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka.

Baca Juga

KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 7 Juli sampai 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).

Alex menuturkan Andhi Pramono melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Makassar.

“Dalam rentang waktu antara tahun 2012 sampai dengan 2022, AP dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker (perantara),” tutur Alex.

Selain itu, KPK juga menduga Andhi memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

Sebagai perantara, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

“Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, AP (Andhi Pramono) diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee,” ungkap Alex.

Alex mengungkapkan, setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga juga menyalahi aturan kepabeanan termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor-impor yang tidak berkompeten.

Baca Juga

Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Cincin Safir Biru Saat Tiba di KPK

Lebih lanjut Alex menyampaikan, Andhi menerima fee melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine.

“Tindakan AP dimaksud diduga sebagai upaya menyembunyikan sekaligus menyamarkan identitas AP sebagai pengguna uang yang sebenarnya untuk membelanjakan, menempatkan maupun dengan menukarkan dengan mata uang lain,” jelas Alex.

Pada proses penyidikan, kata Alex, KPK juga menemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik Andhi dan ibu mertuanya.

“Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP (Andhi Pramono) sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” tandas Alex.

KPK menduga Andhi membelanjakan, dan mengirim uang yang diduga hasil korupsi untuk keperluan pribadi dan untuk keluarganya.

“Di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp 20 miliar,” tutur Alex.

Atas perbuatannya, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia juga disangkakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Pon)

Baca Juga

KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Persib kini berada di posisi 3, di bawah Borneo FC dan Persija.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Indonesia
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, diduga akibat gelombang tinggi. Tim SAR masih mencari empat wisatawan asal Spanyol.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Indonesia
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi tektonik M5,6 mengguncang Bengkulu Utara pada Sabtu pagi. BMKG menyebut gempa akibat subduksi lempeng dan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
GolMaxwell Souza pada menit 90+10 dibatalkan membuat Persija kalah 0-1 dari Semen Padang.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Persib kini mengoleksi 31 poin, unggul dua poin dari Persija
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Olahraga
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Timnas Futsal Putra Indonesia meraih medali emas SEA Games 2025 setelah mengalahkan Thailand di laga pamungkas futsal putra di Stadion Provinsi Nonthaburi, Jumat (19/12) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Olahraga
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Timnas Vietnam U-23 membuat tuan rumah Thailand gigit jari setelah comeback dalam final sepak bola putra SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 18 Desember 2025
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Olahraga
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Timnas Malaysia U-23 dan Filipina memainkan laga perebutan medali perunggu setelah gagal ke final.
Frengky Aruan - Kamis, 18 Desember 2025
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Olahraga
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Dua gol di ujung laga di Stadion Rajamangala, Bangkok, Senin (15/12) sore mengantar Golden Star Warriors menang 2-0 untuk ke final.
Frengky Aruan - Senin, 15 Desember 2025
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Dunia
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Pria berusia 50 tahun itu meninggal dunia saat melakukan aksi penembakan, sedangkan anaknya dalam kondisi terluka.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Bagikan