KPK Sebut Dugaan Korupsi di Setjen DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.
KPK menyebut akibat praktik korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR tersebut keuangan negara mengalami kerugian miliaran rupiah.
Baca Juga:
“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/2).
Kendati demikian, Ali belum menyampaikan secara detail soal nilai kerugian negara. Hanya saja, dia menyebut angkanya mencapai miliaran rupiah.
“(kerugian negara), miliaran rupiah” ucap Ali.
Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang menjadi tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.
Saat kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Indra Iskandar pada Rabu 31 Mei 2023. Saat itu, Indra milih bungkam ketika dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Firli Mandek, ICW Dorong Kapolri Panggil Irjen Karyoto
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses

Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian

DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan

Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
