KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Ilustrasi. KPK (Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, M Idris Froyoto Sihite pada Kamis (30/3) hari ini.
Idris akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun 2020 - 2022.
Baca Juga:
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi, M Idris Froyoto Sihite (Plh. Dirjen Minerba / Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan tim penyidik menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Idris.
Diketahui, kunci tersebut merupakan akses masuk ke apartemen Pakubuwono, Menteng.
“Ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta pak Plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono,” tutur Asep.
Baca Juga:
KPK Duga Bupati Kapuas dan Istrinya Pakai Uang Korupsi untuk Ongkos Politik
Di apartemen itu, kata Asep, penyidik menemukan uang senilai Rp 1,3 miliar. Ia menyebut, pemanggilan Idris hari ini untuk mengkonformasi temuan sejumlah uang tersebut.
“Itu kan terkait dengan geledah, ada disitu yang kita temukan kan terkait dengan barang bukti yang ada disitu,” pungkasnya.
Kasus yang sedang diusut KPK ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan informasi, terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda