MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah dua lokasi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Selasa (28/3) kemarin.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemotongan dana pegawai negeri sipil (PNS) dan penerimaan suap.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dua lokasi yang digeledah yakni rumah pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan kantor Bupati Kapuas.
Baca Juga:
KPK Duga Bupati Kapuas dan Istrinya Pakai Uang Korupsi untuk Ongkos Politik
“Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Lokasi di maksud yaitu rumah kediaman pribadi Tsk BBSB dan kantor Bupati Kapuas,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (29/3).
Dari kedua lokasi itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen. Dokumen itu diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para Tersangka,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Ary Egahni
Ali menambahkan, tim penyidik akan menyita dan menganalisis temuan dokumen tersebut. Selanjutnya, KPK akan memanggil sejumlah saksi yang terkait dalam kasus ini.
“Penyitaan dan analisis segera dilakukan dan nantinya akan dikonfirmasi pada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik,” ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Temukan Dolar Singapura dan AS saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba