KPK Mulai Dalami Pengadaan Server di Anak Usaha Telkom Group


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pengadaan server dan storage sistem baik yang ada di internal PT Sigma Cipta Caraka (SCC), Telkom Group, maupun pihak swasta lewat saksi-saksi.
Tim penyidik KPK telah mengonfirmasi hal tersebut kepada dua orang saksi yang diperiksa pada Kamis (15/2). Dua saksi dimaksud yaitu Andreuw TH. A. F selaku Direktur Business Data Center & Manage Service PT SCC periode Januari 2014-Desember 2017 dan Nurhayati dari PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO.
Baca Juga:
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan pihak-pihak yang terlibat aktif ikut serta dalam pengadaan server dan storage sistem baik yang ada di internal PT SCC maupun pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/2).
KPK sedianya juga memanggil Kepala Divisi SDM dan Hukum PT Berdikari Insurance, Kristianto, untuk diperiksa sebagai saksi kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan dijadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.
Sebelumnya, KPK mengatakan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di PT SCC, Telkom Group, tahun 2017-2022. Sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Ali mengatakan pengadaan tersebut melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Ia menjelaskan, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center.
Berdasarkan perhitungan sementara Tim Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini disinyalir merugikan keuangan negara lebih dari Rp200 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
