KPK Kukuh Minta Komnas HAM Jelaskan Alasan Pemeriksaan Firli Bahuri Cs

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Juni 2021
KPK Kukuh Minta Komnas HAM Jelaskan Alasan Pemeriksaan Firli Bahuri Cs

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan surat yang dilayangkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pemanggilan pimpinan KPK guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai.

"Dalam surat tersebut, KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa, terkait pelaksaan TWK pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Baca Juga

Komnas HAM Disebut Tak Miliki Wewenang Proses Pengaduan 75 Pegawai KPK

Ia menjelaskan, pelaksanaan TWK pegawai KPK telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, serta Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Menurut Ali, permintaan informasi mengenai pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM penting diketahui agar pihaknya dapat menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan.

"Hal ini penting agar kami bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Dirinya pun memastikan KPK menghormati tugas pokok fungsi dan kewenangan Komnas HAM.

"Selanjutnya kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke Komnas HAM pada tanggal 7 Juni 2021 tersebut," kata Ali.

Kemarin, Komnas HAM telah mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK. Hal ini dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan Asesmen TWK pegawai KPK.

"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua pada pimpinan dan Sekjen KPK untuk mendapat keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers yang ditayangkan di YouTube Komnas HAM, Rabu (9/8).

Anam mengatakan, pemanggilan ini penting agar Firli Bahuri Cs dapat mengklarifikasi laporan dan bukti yang diserahkan oleh 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes tersebut. Sehingga, hasil atau temuan dari Komnas HAM nantinya bisa berimbang.

Diketahui pimpinan KPK tidak menghadiri panggilan Komnas HAM. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pimpinan KPK telah melayangkan surat ke Komnas HAM pada Senin (7/6).

Hal ini untuk meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (8/6). (Pon)

Baca Juga

Pakar Nilai Siapapun Pimpinan KPK Pasti Laksanakan TWK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Komnas HAM #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Polri sita 74 kg emas dan uang Rp476 miliar dari rumah mewah Sentul, serta temukan foto keluarga dalam brankas.
Wisnu Cipto - 1 jam, 8 menit lalu
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Indonesia
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik tembok saat penggeledahan kasus korupsi di Sentul. Di dalamnya terdapat 74 kilogram emas, valas, dan uang tunai.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 9 menit lalu
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - 1 jam, 41 menit lalu
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pemulihan aset negara dari tangan para pelaku kejahatan keuangan
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 10 menit lalu
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Indonesia
74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP
Polisi sita 74 kg emas batangan, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, dan Rp 100 juta dari rumah mewah di Sentul Bogor, total Rp 476 miliar, terkait kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP
Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Indonesia
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, Rp100 juta, serta uang Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Money Changer Cipete, total Rp543 miliar lebih, terkait kasus PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan utang PT CBS.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Indonesia
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, dan Rp 100 juta dari rumah mewah di Sentul Bogor, dengan totalnya senilai Rp476 miliar. Di dalam brankas itu tersimpan pula foto keluarga pemilik rumah mewah.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Indonesia
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polisi menemukan brankas besar ditanam di dinding dalam kafe . Dalam brankas besar tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Bagikan