KPK Dorong Kemenag dan BPKH Efisienkan Pengelolaan Dana Haji Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MP/Ponco)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan rapat evaluasi terkait progres implementasi rencana aksi penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Jumat (27/1).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta ini, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah beserta jajaran.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Sri Mulyani Pakai Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pertemuan ini merupakan bagian dari kewenangan KPK untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana tertuang dalam pasal 9 UU Nomor 30 Tahun 2002 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Setelah memitigasi risiko dan melakukan kajian terhadap tata kelola penyelenggaran haji. Pertemuan ini kita bersama-sama Kementerian Agama dan BPKH mengimplementasikan progres atau hasil dari rencana aksi BPIH ini,” kata Ghufron.

Selanjutnya, Ghufron meminta Kemenag dan BPKH harus tetap menindaklanjuti rekomendasi yang belum terlaksana. Di antaranya terkait Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. KPK meminta Kemenag untuk mengharmonisasi kedua undang-undang tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah menyelesaikan pendampingan implementasi atas rencana aksi perbaikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan BPKH pada kurun waktu 2020 hingga 2022.

“Oleh karenanya, KPK merasa perlu hadir untuk membantu dari sisi kebijakan dan regulasi atas mata anggaran ibadah haji yang masih bisa diefisienkan oleh Kemenag melalui BPKH. Rekomendasi yang telah KPK berikan menjadi pertimbangan dalam memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” jelas Ghufron.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menambahkan, dari kajian KPK diperlukan adanya harmonisasi regulasi dan hubungan kelembagaan antara BPKH dan Kementerian Agama. KPK akan terus melakukan pendampingan implementasi atas seluruh rencana aksi pada Kemenag dan BPKH.

Di sisi lain, terdapat masalah di mana kinerja penempatan dan investasi yang belum terlalu optimal, sehingga perolehan nilai manfaat belum optimal. Pun, pemilihan Bank Penerima Setoran – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) pengelola nilai manfaat berpotensi rawan korupsi karena tidak semuanya melalui proses lelang tertapi berdasarkan permohonan dari BPS-BPIH.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengungkapkan, proses kenaikan biaya ibadah haji merupakan suatu bentuk empati dan simpati kepada calon jamaah haji untuk memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga:

Legislator Golkar Harap Biaya Haji di Bawah Rp 85 Juta

Pada komposisi BPIH, Yaqut menjelaskan BPIH terdiri dari dua komponen biaya, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan Nilai Manfaat.

“BPIH ini dibayarkan oleh jemaah haji, sedangkan Nilai Manfaat dibayarkan oleh pemerintah melalui BPKH,” kata Yaqut.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, terdapat pertumbuhan aset sekitar Rp20 triliun akibat tiadanya keberangkatan haji pada 2020 dan 2021 saat pandemi COVID merebak. Kemudian, pada 2022, Fadlul mengatakan alokasi dana yang dijadikan nilai manfaat atau subsidi yakni sebesar Rp6 triliun dengan kuota haji hanya 50% saat itu.

“Artinya, jika pada 2023, kuotanya menjadi kuota penuh sebesar 100% atau sekitar 200 ribuan calon jemaah haji, maka total nilai manfaat yang harus disediakan sekitar Rp12 triliun,” rinci Fadlul.

Dengan demikian, pada 2024 akan ada sekitar Rp 9 triliun yang harus diambil dari dana pokok pengelolaan dengan asumsi biaya manfaatnya masih sebesar Rp 12 triliun tanpa ada kenaikan BPIH. Berdasarkan hitungan itu, usulan komposisi biaya yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat (NM) menjadi 70:30 atau ditanggung jemaah sebesar Rp 69,19 juta (30 persen). (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Heran Rencana Kenaikan Biaya Haji Sudah Jadi Polemik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemprov DKI Capai Rp 8,5 Triliun
Indonesia
Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemprov DKI Capai Rp 8,5 Triliun

Komitmen memajukan usaha kecil dan menengah untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi terus didukung Pemerintah DKI Jakarta.

Temui Massa Aksi, Wagub DKI Klaim Pergub Penggusuran dalam Tahap Pencabutan
Indonesia
Temui Massa Aksi, Wagub DKI Klaim Pergub Penggusuran dalam Tahap Pencabutan

Wagub DKI Riza Patria menemui massa dari Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang melakukan demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).

Hasto Sebut Pertemuan Megawati dan Jokowi Bukan Soal Pencapresan Anies
Indonesia
Hasto Sebut Pertemuan Megawati dan Jokowi Bukan Soal Pencapresan Anies

asto Kristiyanto mengatakan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Joko Widodo di Batutulis, Bogor, Jawa Barat, tidak terkait dengan deklarasi Partai NasDem yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

14 Saksi Dihadirkan pada Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Pol. Agus Nur Patria
Indonesia
14 Saksi Dihadirkan pada Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Pol. Agus Nur Patria

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kombes Pol. Agus Nur Patria, terduga pelanggar etik terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan 14 orang saksi.

Menparekraf Sandiaga Dorong Solo jadi Kota Seni Pertunjukan Tingkat Dunia
Indonesia
Menparekraf Sandiaga Dorong Solo jadi Kota Seni Pertunjukan Tingkat Dunia

Dalam kesempatan itu, ia mendorong Kota Solo menjadi Kota Seni Pertunjukan tingkat dunia.

Momentum HUT RI, Airlangga Hartarto Resmikan Mini Studio EkonIcon
Indonesia
Momentum HUT RI, Airlangga Hartarto Resmikan Mini Studio EkonIcon

"Saya harap di Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia, bisa semakin semangat dan dengan Ulang Tahun Ke-56 Kemenko Perekonomian," katanya.

Suharso Monoarfa Diklaim Sudah Diberhentikan dari Ketum PPP
Indonesia
Suharso Monoarfa Diklaim Sudah Diberhentikan dari Ketum PPP

Suharso diberhentikan sebagai Ketum PPP masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September lalu

Polresta Surakarta Terjunkan 5.000 Personel Amankan Pernikahan Kaesang-Erina
Indonesia
Polresta Surakarta Terjunkan 5.000 Personel Amankan Pernikahan Kaesang-Erina

olresta Surakarta, Jawa Tengah menerjunkan sebanyak 5.000 personel untuk mengamankan kegiatan ngunduh mantu dan resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono, Minggu (11/12). Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan melibat stuasi di lapangan.

5.000 Pemudik Tiba di Terminal Giwangan, Kepadatan Diprediksi Terjadi Besok
Indonesia
5.000 Pemudik Tiba di Terminal Giwangan, Kepadatan Diprediksi Terjadi Besok

Ribuan pemudik mulai berdatangan di terminal Giwangan di Kota Yogyakarta. Ratusan bus terpantau masuk ke terminal ini secara bergantian.

KPK Diminta Periksa Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI Capai Rp 24,59 Miliar
Indonesia
KPK Diminta Periksa Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI Capai Rp 24,59 Miliar

Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp 23,8 miliar.