Legislator Golkar Harap Biaya Haji di Bawah Rp 85 Juta

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Januari 2023
Legislator Golkar Harap Biaya Haji di Bawah Rp 85 Juta

Ilustrasi- Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis berharap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dapat ditekan hingga mencapai di bawah Rp85 juta per calon anggota jamaah.

"Jadi saya sangat berharap target kami (biaya) haji ini di bawah Rp85 juta," ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Kemenkes, hingga Kemenhub di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Jokowi Heran Rencana Kenaikan Biaya Haji Sudah Jadi Polemik

Azis berharap sejumlah komponen bisa ditekan untuk mengurangi beban biaya haji, salah satunya lewat biaya penerbangan. Ia menargetkan biaya penerbangan bisa di bawah angka Rp 27 juta.

Usulan tersebut, kata dia, untuk mengurangi biaya komponen haji agar para anggota calon jamaah tidak perlu membayar sampai Rp 69 juta.

"Setidak-tidaknya untuk penerbangan di bawah Rp 27 juta. Baru kita make sense, baru kita jalan. Itu harapan kita," kata dia.

Dengan mengurangi biaya penerbangan, dana nilai manfaat yang kelola BPKH juga tidak akan terlalu mendapat beban untuk pembiayaan perjalanan haji. Di samping biaya penerbangan, kata dia, akomodasi dan konsumsi juga dapat ditekan.

"Artinya jangan diharapkan BPKH, artinya bukan juga kontribusi BPKH untuk menomboki ini, tetapi adalah komponen-komponen haji yang kita harus turunkan dulu," kata dia.

Baca Juga:

Anak Haji Lulung Dicopot, Politisi Senior PPP: Ini Kesewenang-wenangan Mardiono

Politisi Partai Golkar itu mengaku banyak mendapat aspirasi dan keluhan dari masyarakat soal melonjaknya biaya haji tahun ini. Mereka mengadu tidak bisa melunasi kekurangan biaya yang diusulkan pemerintah.

John mengatakan tabungan haji awal jamaah ada sekitar Rp 25 juta. Namun usulan Kemenag Bipih 2023 sebesar Rp 69 juta per calon anggota jamaah.

"Kan dalam arti ada Rp 44 juta yang ditambah dari tabungan awal. Kalau berdua kurang lebih Rp 90 juta," kata dia.

Ia pun berharap nantinya bakal ada keputusan terbaik saat penetapan biaya haji 2023 dan masyarakat yang sudah menabung serta masuk antrean tidak pusing untuk pelunasan. (*)

Baca Juga:

DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan