KPK Absen di Praperadilan, Kubu Eddy Hiariej: Yang Penting Kami Kooperatif

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Absen di Praperadilan, Kubu Eddy Hiariej: Yang Penting Kami Kooperatif

Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum eks Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengeklaim pihaknya kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan Ricky menanggapi ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang perdana gugatan eks Wamenkumham terhadap lembaga antirasuah itu.

Baca Juga:

Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Ditunda

"Pada prinsipnya, kami sebagai kuasa hukum tetap koorperatif ya, tetap taat hukum, ikuti etika prosedur hukum makanya sesuai dengan agenda panggilan dari Pengadilan, kami datang sesuai rencana," kata Ricky, Selasa (12/12).

Ricky menuturkan, tim hukum Eddy Hiariej telah siap membacakan dalil gugatan praperadilan yang diajukan melawan penetapan tersangka KPK.

Diketahui, Eddy Hiariej menggugat lembaga antirasuah itu lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Namun, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Estiono menunda sidang perdana lantaran KPK selaku pihak termohon tidak hadir.

"Bagi kami pribadi yaitu kan urusan KPK (kenapa tidak datang), yang penting kami taat hukum, kami menghormati hukum, menghormati KPK. Mungkin KPK tidak hadir karena ada alasan lain” kata Ricky.

"Itu mungkin karena sesuatu dan lain hal kan kita juga enggak tahu, kita hormati saja, yang penting bagi kami kami kooperatif saja," imbuhnya.

Sejatinya sidang perdana digelar pada Senin (11/12/2023), namun ditunda atas permintaan termohon yakni KPK.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim hukum KPK masih menyiapkan kelengkapan dokumen untuk menghadapi sidang tersebut.

Oleh karena itu, Tim Biro Hukum KPK mengirimkan surat permohonan penundaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," kata Ali Fikri.

Ali memastikan, jika berkas sudah siap, pihak KPK akan hadir untuk memberikan tanggapan gugatan yang dilayangkan oleh eks Wamenkumham itu.

"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," tutur Ali.

Baca Juga:

Dirut PT CLM Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Diketahui, sidang praperadilan Eddy terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Dalam perkara ini, Eddy Hiariej diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH).

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM. Berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.

Selain eks Wamenkumham dan Helmut Hermawan, Asisten Pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka. (Pon)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham

#Sidang Praperadilan #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Cuaca buruk juga menyebabkan longsor sejumlah titik di Bandung Barat hingga akses jalan terputus
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Indonesia
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Indonesia
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Bandung harus menjadi kota yang menarik bagi talenta muda yang ingin membangun karier dan masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Property
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Bandung masih menjadi salah satu kota favorit untuk tempat tinggal sementara, terutama bagi mahasiswa dan pekerja muda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Indonesia
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Bagikan